Gemarnews.com, Pidie Jaya - Dimasa Pandemi Covid-19 belum mereda puluhan anggota Dewan Kabupaten Pidie Jaya lakukan Bimtek (Bimbingan Tekhnis ) di Kota Medan, Sumatra Utara.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pijay, Abdul Syakur M.Si. “Benar, mereka melakukan Bimtek selama tiga hari di Medan,” katanya, Sabtu (3/10/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar perubahan Permendagri terbaru terkait pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan. Maka dari itu Bimtek tersebut dianggap perlu dan harus segera dilakukan, jelas Sekwan.
“Bimtek ini memang hak anggota Dewan, kemudian ada perubahan Permendagri tentang pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan, jadi tahun 2021 harus menggunakan aturan ini,” jelasnya.
Saat ditanyakan terkait zona merah Covid-19 saat ini, Syakur mengaku hal itu tidak menjadi persoalan dalam pelaksanaan Bimtek. Bahkan katanya, selama ini juga banyak para pejabat dan masyarakat Sumut yang datang ke Aceh dan begitu juga sebaliknya.
“Orang kita cukup banyak yang pergi ke Medan, begitu juga sebaliknya. Apalagi dewan kita ini hanya perginya ke satu tempat yang sudah steril dan tidak kemana-kemana. Mereka sebelum kesana juga telah uji swab dan ada suratnya,” kata Sekwan.
Benar, para anggota DPRK Pidie Jaya sebelum berangkat bimtek ke Medan telah mengambil surat di gugus tugas, jelas Eddy Azwar, SKM, M.Kes.
Kita mengharapkan sepulangnya nantik kepada anggota DPRK yang pulang atau balek dari medan untuk dapat melakukan isolasi mandiri dan melakukan rapid tes kembali.
Kita sebatas menghimbau, terutama bagi yang bergejala dan semoga semua dalam kondisi sehat walafiat. (nas)