Notification

×

Iklan ok

Terkait Penolakan UU Cipta Kerja, Aliansi BEM Pidie Survey Di Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2020 | 20.54 WIB Last Updated 2020-10-15T13:54:17Z

Gemarnews.com, Pidie - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pidie melakukan survey dan meminta dukungan kepada masyarakat terkait keresahan masyarakat terhadap disahkannya Undang Undang Cipta Kerja di Sigli, kamis, (15/10/2020).

Menurut Koordinator Aksi Aqsa Buana mengatakan, Pihaknya tidak melakukan akai sebelum seluruh Aliansi BEM Pidie memahami isi dari UU CILAKA itu, Pihaknya juga melihat dan mendengar masukan dari masyarakat paska pengesahan UU Cipta Kerja Oleh DPR RI, Pihaknya memiliki tanggung jawab moral khususnya pada masyarakat Pidie untuk menolak pengesahan UU CILAKA tersebut.

Langkah awal dari aksi tersebut, Aliansi BEM Pidie melakukan kegiatan survey dan meminta dukungan penolakan masyarakat Pidie jika dianggap UU CILAKA tersebut hanya menguntungkan pemerintah dan tidak berpihak pada rakyat.

"Kami tidak gegabah melakukan aksi jalanan dan kami harus melihat isu terkini dimasyarakat, survey ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana masyarakat faham akan UU CILAKA itu sendiri dan menentukan sikap menolak pengesahan UU ini," Ucap Aqsa

Hasil survey itu jelas Aqsa, akan di diskusikan bersama seluruh Aliansi BEM Pidie, data informasi dab masukan dari masyarakat Pidie akan menjadi komponen penting untuk dibahas sehingga data kualitatif untuk diajukan penolakan pengesahan UU CILAKA.

Hasil rekomendasi aksi Survey dan masukan masyarakat itu akan di susun menjadi sebuah naskah berasama untuk menolak pengesahan UU Cilaka yang akan diserahkan melalui DPRK Pidie

"Setelah disusun hasil aksi survey ini kami akan duduk bersama membahas untuk menghasilkan sebuah rekomendasi menolak pengesahan UU CILAKA yang akan kami serahkan melalui DPRK Pidie nantinya," Ungkap Aqsa

Sementara itu salah satu masyarakat Pidie Kamaruzzaman mengatakan, dukungan apresiasi pada mahasiswa yang sudah melakukan survey terkait UU CILAKA sebagai bahan rekomendasi mahasiswa untuk menolak pengesahan UU tersebut.

Menurutnya, UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja dapat direvisi ketimbang mengesahkan UU Cipta Kerj yang membuat masyarakat semakin membingungkan, terlebih sebelum dilakukan pengesahan UU tersebut tidak dilakukan Sosialisasi kepada masyarakat.

"Saya pribadi sangat mendukung upaya Aliansi BEM Pidie ini turun langsung ke masyarakat, dan Alangkah baiknya DPR RI sebelum pengasahan UU Ciptaker lakukan dahulu sosialisasi sehingga masyarakat lebih memahami UU ini," imbuhnya
×
Berita Terbaru Update