Lhokseumawe l Gemarnews.com - Satbrimob Polda Aceh
Sabtu (28 November 2020)
Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor bersama tim gabungan TNI-POLRI dari Kodim 0103 Aceh Utara, Polres Lhokseumawe dan Satpol PP Kota Lhokseumawe kembali melaksanakan patroli serta penegakan disiplin kepada masyarakat yang tidak megindahkan prosedur protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan Sesuai Peraturan walikota Lhokseumawe No.24 Tahun 2020 juga sebagai bentuk sinergitas TNI/Polri dan lembaga terkait lainnya dalam mensosialisasikan protokol kesehatan serta menyadarkan masyarakat untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 serta wujud Bhakti Brimob Aceh untuk masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satpol PP dan TNI/Polri di tempat keramaian seperti di Cafe-cafe dan jalan utama Kota Lhokseumawe.
Komandan Batalyon B Pelopor AKBP.Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor Iptu. M.Nafis Luthfy, S.H. mengatakan "bersama TNI/Polri serta Satpol PP kami melaksanakan Sosialisasi serta himbauan terkait protokol kesehatan sekaligus razia masker untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker di data oleh Satpol PP dan diberi tindakan agar tidak mengulangi dan disiplin menggunakan masker. Hal ini terus dilaksanakan untuk menindak lanjuti perintah pimpinan untuk menyadarkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan "
Kegiatan operasi Yustisi berupa razia untuk serta sosialisasi protokol kesehatan selama ini rutin dilaksanakan oleh Satpol PP dengan melibatkan TNI dan Polri untuk memback up selama kegiatan operasi berlangsung.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membuat masyarakat mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran virus Covid 19". demikian tutup Iptu. Nafis