Notification

×

Iklan ok

LSM : Kuat Dugaan Disdik Atur Proyek Fisik Swakelola

Jumat, 27 November 2020 | 14.13 WIB Last Updated 2020-11-27T07:59:07Z

Ilustrasi DAK
KOBAR GB PIJAY: Disdik memberikan hak penuh Secara otonom kepada Kepala sekolah dan Komite

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Pendidikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada setiap satuan pendidikan. 

Adapun sasaran DAK fisik pendidikan yakni satuan pendidikan yang telah di tetapkan melalui mekanisme berlaku sebagai penerima bantuan prasarana dan sarana pendidikan.

Seperti di ketahui, Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pidie Jaya pada tahun 2020 mendapatkan Alokasi DAK sebesar Rp.29 miliar dibagi dalam 170 paket kegiatan pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah dengan rincian 8 TK terdapat 17 kegiatan, 62 SD terdiri 113 kegiatan dan untuk 20 SMP terdiri 40 Kegiatan.

Menanggapi persoalan dugaan Disdik Pijay menguasai paket DAK tahun 2020, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Vision Pidie Jaya melalui Kabid Pendidikan, Irfan, menanggapi Hal itu dari hasil penelusuran yg diambil dari beberapa sumber, Kami dari LSM  Aceh Vision yang selalu menampung aspirasi masyarakat  sekaligus sebagai kontrol sosial, menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut ada dugaan intervensi dinas pendidikan dan kebudayaan Pidie Jaya, Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Pidie Jaya yang mendapatkan bantuan rehabilitas ruang dan Pembangunan tahun 2020, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) yang sifat pelaksanaannya adalah swakelola.

Dalam hal ini kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran,wajib membentuk tim pelaksana yang dituangkan dalam panitia pembangunan sekolah (p2s) yang anggotanya diambil dari komite perwakilan orang tua murid dan beberapa guru sebagai implementasi kontrak perjanjian kerja dengan pengguna anggaran.

Swakelola sendiri bersifat padat karya yang dalam pelaksanaan kerjanya melibatkan komite serta para pekerja masyarakat sekitar, tambah Irfan.

Tapi hasil penelusuran kami dilapangan jauh dari hal itu bahkan pada saat kepala sekolah menerima dana mengungkapkan adanya pengondisian dan pengarahan serta meng arahkan, yang lebih parah lagi 
waktu penarikan uang di bank  mereka hanya sebatas menandatangani berita acara penarikan uang di bank dan yang kami heran uang itu di serahkan kembali kepada oknum pegawai Dinas Pendidikan Pidie Jaya,” terang Irfan dengan serius kepada awak media.

Bahkan menurutnya hal ini perlu dikaji agar segala permasalahan di lapangan bisa terang benderang apalagi adanya dugaan ada oknum pejabat disdik yang bermain itu jelas perlu di luruskan dan perlu di tindak karena pasti akan ada interpensi dan penekanan, pangkasnya.

Di tempat terpisah ketua Kobar GB Pidie Jaya, Saiful Rijal, S.Pd, menyarankan Disdik memberikan hak penuh secara otonom kepada kepala sekolah dan komite dalam mengelola DAK, karena itu dalam bentuk swakelola dan dimediasi serta di fasilitasi untuk mempercepat dan mepermudah dalam hal pengelolaan.

Dalam pengelolaan DAK tersebut lebih transparan sehingga tiada pihak - pihak tertentu yang bermain dalam pengelolaan DAK tersebut, karena wewenang penuh itu merupakan komite dalam menunjukan arah pembangunan arah pendidikan di sekolah, lanjutnya.

"Dan lebih kita harapkan pihak pelaksana sekolah itu adalah komite, karena fungsi komite itu kesitu".

Kadang pihak sekolahpun tak melibatkan juga, yang lebih heran juga komite tidak tau berapa anggaran yang di bangun disalah satu pembangunan tersebut, tutupnya. (nas)

×
Berita Terbaru Update