Notification

×

Iklan ok

Ngeri!!! Oknum Disdikbud Gentanyangan Telpon Kepala Sekolah

Senin, 30 November 2020 | 22.53 WIB Last Updated 2020-11-30T15:53:45Z

Ilustrasi
Gemarnews.com, Pidie Jaya - Belakangan ini oknum yang mengaku dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pidie Jaya menelepon sejumlah kepala sekolah di Pidie Jaya baik tingkat SD maupun SMP, menginformasikan bahwa jangan memberikan informasi apapun kepada siapapun yang mintak informasi sekolah terutama masalah Dana Alokasi Khusus (DAK).

Oknum tersebut meminta para kepsek untuk tidak membuka informasi terkait sekolah baik itu yang mendapatkan bantuan DAK maupun tidak.

Kepala sekolah dimintak tidak melayani para wartawan untuk memberikan informasi apabila datang kesekolah, dan tak segan - segan oknum tersebut mengancam memindahkan kepsek kepada guru biasa.

Sebagai mana yang terjadi pada salah satu kepala sekolah atas pemberitaan para siswanya belajar di ruang tak layak, kepala sekolahnya lansung mendapatkan panggilan via telpon seluler dari  oknum yang mengaku dari Disdik dan lansung menghardik kepala sekolah tersebut.

Mendapatkan peristiwa itu kepala sekolah tersebut enggang menerima talpon dari siapapun karena takut dan sedih, kepala tersebut mengaku belum pernah menerima hardikan seperti itu karna itu menyangkut dengan karir jabatan yang selama ini menjadi amanah di pundaknya.

Menanggapi hal tersebut salah satu warga Kecamatan Jangka Buya, Nuraini, mengatakan kepada awak media, merasa sedih mendengarkan hal tersebut, karena hardikan maupun ultimatum tersebut menjadi sebuah wibawa bagi seorang pemimpin di tempat beliau kerja.

Saya baru tau tentang hal itu hari ini, ujar Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pijay  Hauren S. Pd, kepada awak media, Senin (30/11/2020).

Menurut Hauren segala urusan kedinasan yang ada dilakukan secara formal melalui surat tertulis, ataupun melalui jaringan komunikasi yang resmi lainnya.

"Kita harapkan kepada kepsek yang menerima telpon atau sms tidak resmi dan kalau ada oknum  yang mengatasnamakan kepala dinas atau pegawai disdik segera lapor", tutupnya. (nas)


×
Berita Terbaru Update