*Wakaf Tunai untuk Kesejahteraan Umat*
"Ada tujuh amalan yang pahalanya tetap mengalir untuk seorang hamba setelah dia meninggal, padahal dia berada di dalam kuburnya: orang yang mengajarkan ilmu agama, orang yang mengalirkan sungai (yang mati), orang yang membuat sumur, orang yang menanam kurma, orang yang membangun masjid, orang yang memberi mushaf al-Quran, dan orang yang meninggalkan seorang anak yang senantiasa memohonkan ampun untuknya setelah dia wafat.” (HR Baihaqi)
Tidak harus serta merta memberikan sebuah bangunan atau sebidang tanah wakaf, Sahabat bisa menyisihkan sebagian harta untuk diwakafkan secara tunai tanpa ada ketentuan minimum nominal wakaf. Ya, sedikit tapi rutin tentu lebih baik.
Wakaf tunai yang terkumpul nantinya akan dikonversikan menjadi program-program wakaf produktif, seperti pembangunan sumur untuk pertanian dan daerah rawan kekeringan, lumbung pangan, lumbung ternak, pendirian masjid, dan lainnya. Insya Allah, wakaf tunai kita bukan hanya menjadi ibadah yang kita niatkan karena Allah Ta'ala, melainkan juga membangun potensi umat dalam aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Salurkan wakaf Anda melalui rekening atas nama Yayasan Global Wakaf
Bank Aceh Syariah 01001930009312
BNI Syariah 1010000137
Konfirmasi donasi via DM instagram @act_aceh, WhatsApp 082283269008
#Rayakan Jumat Dengan Wakaf