Notification

×

Iklan ok

Warga Lembah Sabil Ikuti Penyuluhan Hukum

Senin, 30 November 2020 | 14.54 WIB Last Updated 2020-11-30T07:54:03Z

GEMARNEWS.COM - BLANGPIDIE, Danposramil 09/Lembah Sabil Peltu Ismail Anwar  menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat, kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna, Desa Padang Keulele, Kecamatan, Lembah Sabil, Senin (30/11/2020).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Kadis DPMP4  Sdr Musawir, S.Sos, Camat Sdr. TR Syahrir, Tenaga Ahli Sdr Fitriyadi, SE, Dan Posramil Peltu Ismail Anwar, Ka Pospol Aipda Taufiq Rico, Para peserta penyuluhan Hukum.

Kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut diisi oleh pemateri antara lain, Kasi Pidum Kejari Abdya Riki Guswandri SH, Kasat Binmas Polres Abdya AKP Chairil Ansar S.Sos MH, Plh Pasiter Kodim 0110/Abdya Kapten Inf M.Arifin 

Kasi Pidum Kejari Abdya Riki Guswandri SH dalam sambutannya mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah kecamatan dan desa agar dalam pengelolaan keuangan tidak terjebak dalam kasus korupsi.

Karena itu ia berharap kepada para peserta agar benar benar dapat mengikuti penyuluhan dan penerangan hukum ini secara optimal dan dapat mengambil ilmu pengetahuan yang disampaikan oleh narasumber sehingga dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sehari hari, Ujarnya

Danposramil 09/Lembah Sabil yang ikut pada kegiatan penyuluhan tersebut mengatakan," Saya selaku Aparat Kewilayahan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini, dimana kita ketahui bersama bahwasanya masyarakat saat ini masih banyak yang tidak betul-betul faham akan Hukum, sehingga sangat perlu diadakan kegiatan penyuluhan Hukum yang sedang kita laksanakan ini.

Lanjutnya menjelaskan, Bahwa tujuan pembinaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, sehingga setiap warga masyarakat, aparat desa dan kelurahan menyadari, menghayati serta mewujudkan budaya hukum, keamanan, ketertiban masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum.

Mudah-mudahan Program kedepannya terus berjalan sehingga mampu memberikan dampak positif bagi warga masyarakat dan sudah melahirkan banyak Desa akan sadar Hukum di Indonesia, termasuk di Kecamatan Lembah Sabil khususnya Kabupaten Abdya," harapnya. (Rls)
×
Berita Terbaru Update