Banda Aceh | Gemarnews.com - Herdiansyah Mahasiswa asal kecamatan Tangan-Tangan yang terlibat dalam kepengurusan Pesatuan mahasiswa dan Pemuda Tangan-tangan (Permapeta) meminta Nanda Afriansyah selaku ketua yang sudah habis masa jabatannya untuk segera melaksanakan Musyawarah Besar, Kamis (17/12/20)
Seperti yang sudah diketahui Nanda Afriansyah yang menjabat sebagai ketua Permapeta periode 2019-2020 sudah habis masa jabatan januari 2020 tetapi sampai kini belum dilaksanakannya mubes untuk pemilihan ketua baru. Padahal seharusnya januari atau sekitar februari yang lalu sudah dilaksanakan pemilihan ketua baru. Dan tidak lama lagi akan memasuki bulan januari 2021
Herdiansyah menambahkan selain masa kepengurusan telah berakhir, dalam periode yang pimpin oleh Nanda sendiri tidak ada kegiatan-kegiatan yang mendukung untuk keaktifan paguyuban kecamatan Tangan-tangan ini. Permapeta hanya dijadikan alat untuk kepentingan tertentu saja sehingga Kepengurusan Vakum. Jelas ini merupakan hal yang tidak bagus untuk regenerasi generasi Tangan-tangan ke depan.
Maka dengan ini kami Mahasiswa Tangan-tangan yang menjadi Pengurus Permapeta periode 2019-2020 mendesak dengan segera dilaksanakannya mubes karena mereka menginginkan permapeta dipimpin oleh pemimpin yang baru serta ingin bersama membenahi permapeta untuk menjadi lebih baik ke depan. Banyak sekali hal-hal yang harus diperbaiki mengingat Permapeta adalah wadah Silaturahmi dan berproses untuk mahasiswa Tangan-tangan jadi sangat disayangkan apalagi vakum seperti ini dan imbas nya untuk generasi ke depan.
"Kami meminta saudara nanda segera melaksanakan mubes secepatnya mengingat masa kepengurusan sudah habis dan kegiatan yang mendukung juga tidak ada malah kepengurusan menjadi Vakum. Jangan asik dengan politik praktis sehingga tidak mau turun jabatan dan tidak mau menyelenggarakan mubes. Seharusnya pemilihan ketua baru sudah dilaksanakan januari atau februari 2020. Ini sampai sekarang belum ada tanda-tanda diselenggarakannya mubes. Apa mau menjadi ketua dua periode?"ungkap Herdi.
Musyawarah Besar adalah musyawarah paling tinggi dalam sebuah organisasi dengan adanya Mubes maka adanya kepengurusan baru dan siap memperbaiki kekurangan kepengurusan yang lalu. Sudah seharusnya dilaksanakan apabila sudah memenuhi prosedur yaitu jika kepengurusan lalu sudah habis masa SK nya.