Gemarnews.com, Banda Aceh - Pemerintah kabupaten Pidie kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten 1 Pemerintah Aceh, Dr. M jafar, SH, M. Hum didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham RI Aceh, Zulkifli, SH, MH, dan diterima langsung oleh Bupati Pidie Roni Ahmad, SE (Abusyik), di aula serbaguna Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (14/12/2020).
Sertifikat penghargaan yang ditandatangani oleh Menkum HAM RI, Yasonna Laoly tersebut diterima oleh Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) usai upacara Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 secara virtual yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Abusyik, usai menerima penghargaan mengaku bangga atas penghargaan yang telah diraih Pemkab Pidie untuk yang ketiga kalinya ini.
Abusyik berharap agar momentum ini menjadi pemicu dan semangat kinerja ASN untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan HAM.
"Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk aparatur pemerintah di kabupaten Pidie agar lebih menjamin hak asasi manusia dalam pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan sektor lainnya," pungkas Abusyik.
Dalam kesempatan tersebut Kemenkum HAM turut memberikan penghargaan kepada sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh yang dibagi dalam 2 kategori, yaitu: Kabupaten/Kota Peduli HAM, dan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM.
Untuk Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM, Kabupaten Pidie mendapatkan penghargaan bersamaan dengan Kabupaten lain, yaitu:
Kabupaten Pidie, Aceh Utara, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Aceh Barat.
Sementara untuk Kabupaten/Kota Peduli HAM, diberikan kepada: Kabupaten Aceh Jaya, Kota Banda Aceh, dan Kota Langsa.
Acara yang dilaksanakan dengan penerapan Protokol Kesehatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Humas dan Protokol Setdakab Pidie, Mulyadi Nurdin, Lc, MH. (*)