Notification

×

Iklan ok

Rp.48 Milyar Lebih BLT-DD Pijay Tersalurkan, ini Realisasinya

Jumat, 18 Desember 2020 | 20.49 WIB Last Updated 2020-12-18T13:49:03Z

Penyerahan Tahap III BLT - DD Desa Meuraksa, Kecamatan Meureudu

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Penerima Manfaat Ban­tuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2020 di Kabupaten Pidie Jaya, berdasarkan data update 17 Desember terdata sebanyak 47.140 kepala keluarga (KK) dari 222 desa di  Delapan kecamatan.

“Data penerima BLT-DD tahap I tercatat sejumlah 16.053 penerima manfaat dari 222 desa, tahap II tercatat sejumlah 15.141 penerima manfaat dari 207 desa, ” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Pidie Jaya, Ir Mukhlis, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Said Fachrul Razi, SKM, S.Sos, M.Si, kepada Gemarnews.com, di ruang kerjanya, Jumat (18/12/2020).

Bantuan sosial dana desa, realisasi anggaran untuk tahap I Rp. 28.895.400.000 penyaluran disalurkan tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2020, tuntas di salurkan 100 persen, sedangkan tahap II realisasi anggaran Rp. 13.372.800.000, bulan Juli, Agustus dan September 2020 , terjadi pengurangan penyaluran di 15 desa, beber Said.

Sedangkan tahap III atau bulan Oktober, terang said, hingga (17/12/2020), ada 15.946 penerima manfaat yang menyalurkan BLT-DD dengan jumlah anggaran Rp 6.625.800.000. “penyaluran BLT - DD, rinci dia bulan Oktober 127 desa yang menyalurkan, dan bulan November ada 120 desa, sedangkan bulan Desember itu ada 100 desa yang melakukan penyaluran BLT - DD, dari delapan kecamatan", sebutnya.

Realisasi anggaran desa untuk tahun 2020 update 17 Desember 2020, total penggunaan anggaran desa Rp.48.894.000.000, dengan batas penyaluran BLT - DD itu sampai (23/12/2020).terang Said Fachrul.

Lantaran tidak dibatasi, ulasnya, maka jumlah penerima BLT-DD pada bu­lan April, Mei dan Juni (tahap I) 600.000 per  KK, sedangkan tahap II dan III, terjadi perubahan.

Jumlah tersebut sema­kin membengkak karena berdasarkan PMK dan Per­mendes bahwa penyaluran BLT-DD berlanjut untuk tiga bulan kedua dan ketiga, yaitu bulan Juli, Agustus, Septem­ber, Oktober, November hingga Desember 2020. Tapi, nilainya berkurang menjadi Rp 300.000 per KK per bulan.

Sehingga realisasi di desa banyak yang berubah, dikarenakan banyak desa yang sudah mempogramkan agaran untuk pembangunan fisik, tutupnya.(nas)


×
Berita Terbaru Update