Gemarnews.com , Meulaboh - Ketua DPM Universitas Teuku Umar Minta Kapolda Aceh Segera Menyelesaikan Kasus Penggelapan Beasiswa dan Memanggil oknum DPR Aceh yang terlibat dalam kasut tersebut, (30 Desember 2020)
M.Amar Akbar, Selaku Ketua DPM Universitas Teuku Umar ( UTU ), Ia menegaskan Kapolda segera memanggil Oknum DPR Aceh yang terlibat atas kejadian penggelapan beasiswa tersebut.
"Kapolda Aceh harus segera menyelesaikan kasus penggelapan beasiswa ini dan juga segera memanggil oknum DPR Aceh yang terlibat dalam kasut ini," tegas Amar".
Amar juga menambahkan, Ia menyayangkan kejadian tersebut sampai saat ini belum juga belum di tuntas sampai berganti Kapolda hingga kasus ini tenggelam Bersama dengan Masanya.
"Hal ini sangat kita sayangkan kasus ini sudah sangat lama dari tahun 2017 sampai akhir tahun 2020 belum ada titik terang,oleh karena itu kita harapkan kapada Kapolda Aceh agar secepatnya memproses Oknum DPRA yg bersangkutan agar nanti nya tidak terulang kembali hal-hal yg serupa," jelas Amar.
Harapan Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa ( DPM ) UTU kasus yg serupa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari di tanoh Bumo Aceh kana sangat kita sayangkan ada oknum oknum seperti ini yg tega menggelapkan dana aspirasi Beasiswa yg itu sendiri untuk keberlanjutan pendidikan anak anak Aceh Kedepan maka oknum oknum seperti ini harus di Bimasmi dari tanah Aceh," tutupnya.( Tajul )