Gemarnews.com , Pidie - Sempat Heboh terkait pemberitaan perihal mencuat nya Draft Rancangan Perbup tentang pemotongan gaji aparatur Gampong yang ada di Kabupaten Pidie.
Tentunya peersoalan ini membuat sejumlah pihak angkat bicara dan memberikan pandangan hukumnya terhadap draft Perbup yang akan di keluarkan oleh Pemkab Pidie, sebagian menilai Perbup ini berbenturan dengan Peraturan yang lebih tinggi.
Sehingga membuat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Pidie membuat pertemuan dengan Wakil Ketua DPRK Pidie Fadli A.Hamid, SE , Adapun keputusan yang di sepakati antara lain :
Ketua Apdesi Pidie , Nazaruddin yang di Dampingi Sekretaris Apdesi Pidie , Agussani kepada media ini mengatakan , Apdesi Pidie menolak keras draft Perbup yg beredar tidak resmi di media sosial, karena isinya sangat tidak sesuai dengan ketentuan PP No 11 tahun 2019, dan tidak benar ada deal-deal tertentu yg diduga sangat merugikan Apdesi.
Diminta kepada Seluruh Gampong (Keuchik dan Aparatur Pemerintah Gampong) di wilayah Pidie untuk Menunda tahapan Pengerjaan RKPG- RAPBG – APBG karena penyusunan APBG tidak boleh dan tidak bisa di lakukan jika hanya berpedoman kepada draft yang simpang siur kejelasannya, tahapan APBG di tunda sampai adanya pertemuan lanjutan antara Perwakilan DPD Apdesi Pidie dengan Bupati Pidie Atau sampai adanya Perbup yang sesuai dengan Kesepakatan terdahulu antara Apdesi dan pemerintah Kabupaten Pidie.
Terus Lakukan Konsolidasi sesama Keuchik hingga terbentuknya keterwakilan di setiap Kecamatan.
Juga Terus lakukan tekanan di sosial media (Facebook – WA) karena pertimbangan di sahkan tidaknya draft tersebut tergantung mencuat tidak nya isu ini di ruang publik.
Mohon Kerjasama Semuanya dan Jaga Kesatuan yang sudah terbentuk ini.
Sehingga nanti nya point yang di sepakati akan di teruskan dan di beritahukan kepada Aparatur Pemerintah Gampong di setiap Gampong Kabupaten di Pidie ungkap Nazaruddin .