Notification

×

Iklan ok

Dandim 0102/Pidie menerima kunjungan Kerja KIP Pidie Jaya

Senin, 25 Januari 2021 | 21.43 WIB Last Updated 2021-01-25T14:43:38Z

Dok.foto Komandan Kodim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha S E.,M.I.P photo bersama KIP Pidie jaya 


Gemarnews.com , Pidie - KIP Aceh bersama KIP Kabupaten/Kota, beberapa waktu lalu telah menyepakati Pilkada Aceh akan dilaksanakan pada 2022, dimana tahapan pilkada dimulai pada April 2021, sedangkan pencoblosan pada pertengahan Februari 202.

Komandan Kodim 0102/Pidie Letkol Arh Tengku Sony Sonatha S E.,M.I.P menerima kunjungan KIP Pidie jaya. Kunjungan Ketua KIP Pijay Iskandar, S.Sos bersama sekretaris dan pejabat KIP tersebut untuk menyampaikan rencana kegiatan KIP, termasuk masalah pendataan pemilih dari purnawirawan serta istri/keluarga TNI wilayah Kodim 0102/Pidie.

Kunjungan rombongan KIP Pijay yang diterima langsung Dandim diruang kerjanya, Senin (25/01/2021) juga dimaksudkan untuk bersilaturrahmi dan berkoordinasi dengan pejabat jajaran Kodim 0102/Pidie yang membawahi wilayah Pidie dan Pijay.

Sebagai tindak lanjut hasil keputusan KIP Aceh No : 1/PP/01.2-KPT/11/Prov/1/2021 tentang Pilkada di Aceh, dimana arahan dari KIP Aceh kepada setiap KIP Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan Instansi terkait,termasuk dengan Kodim setempat, selaku unsur Forkopimda.

Pada kesempatan tersebut Dandim mengatakan, pihaknya sangat mendukung pelaksanaan pendataan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang tengah dilaksanakan oleh Komisi independen Pemilihan (KIP) Pijay.

Dandim menyatakan jika pihaknya siap membantu KIP dengan support data yang menjadi kewenangannya, "Guna mendukung pelaksanaan DPB tersebut kami siap memberi data jajaran Kodim 0102/Pidie yang telah memasuki masa purna bakti, khususnya mereka yang memang berdomisili dan memiliki KTP di wilayah Pidie jaya”, jelas Dandim.

"Upaya yang dilakukan ini sebagai dukungan agar para mantan Anggota TNI yang telah purnawirawan di wilayah Kodim 0102/Pidie bisa terdata sebagai pemilih,mereka kan sudah menjadi warga biasa (Sipil) kembali, sehingga hak-hak politiknya sebagai warga negara harus tetap terpenuhi",pungkas Dandim 0102/Pidie.


×
Berita Terbaru Update