Notification

×

Iklan ok

Polres Pidie Ringkus Komplotan Perampok Asal Sumatra Selatan

Kamis, 28 Januari 2021 | 13.08 WIB Last Updated 2021-01-28T06:08:35Z

Gemarnews.com, Pidie - Polisi meringkus tiga komplotan specialis perampok nasabah bank di Medan, tiga pelaku merupakan resedivis internasional warga Provinsi Sumatra Selatan.

Pelaku yang ditangkap sebanyak tiga orang yakni AM (48) MR (41) dan IH (40) ketiganya warga provinsi Sumatra Selatan.

Kapolres Pidie AKBP Destrian Zulhir mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan korban Kamaruddin (35) warga Cot Paloh Padang Tiji yang merupakan korban pencurian.

Menurut informasi dimana korban pada jum'at (22/1) melakukan penarikan uang di BRI Syariah cabang Sigli sebanyak Rp. 150 juta,  lalu korban singgah untuk makan siang disalah satu warung nasi sementara uang tersebut disimpan dalam mobil oleh korban, setelah makan siang korban kembali ke mobil mendapati uang yang baru ditarik sudah hilang.

"Kami menindaklanjuti laporan dari korban untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap pelaku pencurian nasabah bank," Kata AKBP Destrian, disigli, kamis, (28/1/2021)

Setelah dilakukan penelurusan dan pengembangan serta mengumpulkan bukti pendukung yang mengarah pada pelaku pencurian, dari informasi yang didapat Sat Reskrim Polres Pidie keberadaan pelaku sudah melarikan diri ke medan.

Berbekal informasi yang kuat pihaknya pada selasa (26/1) sekira jam 13.00 wib pihaknya melakukan penangkapan ketiga pelaku yang sedang berada dirumah makan jalan Sisingamaraja Medan, serta langsung di gelandang ke polres Pidie pada hari itu juga.

"Berdasarkan bukti dan informasi yang kuat kami lakukan penangkapan pelaku yang sudah berada di medan," Ujar Kapolres Pidie

Dari hasil pengembangan bahwa ketiga pelaku tersebut merupakan warga provinsi Sumatra Selatan, pelaku juga pernah melakukan kasus yang sama di Malaysia dan berhasil ditangkap serta di deportasi kembali ke Indonesia.

Sajauh ini pihaknya sedang mengembangkan informasi pelaku terkait pelaku merupakan jaringan pencurian spesialis nasabah bank dan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah polres terkait kasus tersebut.

"Kami akan mengembangkan kasus ini apakah ketiga pelaku ini terkait dengan jaringan pencurian spesialis nasabah bank dan kami akan berkoordinasi dengan seluruh polres di Aceh," ungkap AKBP Destrian

Kapolres Pidie berharap kepada masyarakat Pidie jika melakukan penarikan uang dengan jumlah besar silahkan berkoordinasi dengan satpam bank atau polisi yang bertugas di bank untuk dilakukan upaya pengamanan.

Sementara ketiga pelaku sudah diamankan Polres Pidie dan akibat kasus tersebut ketiga pelaku disangka kan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.

"Saya berharap masyarakat yang melakukan penarikan uang dengan jumlah yang besar silahkan berkoordinasi dengan pihak keamanan supaya tidak terjadi hal yang tidak diingunkan," Pungkas Kapolres Pidie. (nas)

×
Berita Terbaru Update