Banda Aceh l Asosiasi Pemerintah Desa seluruh indonesia (Apdesi) Aceh Utara Melayangkan laporan kepada Ombusman RI Perwakilan Aceh Mengenai Masalah Perbub Aceh utara yang mengatur Siltap perangkat desa tahun Anggaran 2021 Yang Tidak sesuai
Laporan ini di layangka pada tanggal 1 Februari 2021,
Menindak lanjuti Di tetapkan nya Perbup No 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Gampong Kabupaten Aceh Utara yang Jauh sekali dari harapan PP 11 tahun 2019, Sebut Haji Ali,
Maka pada hari ini Sekjend Apdesi Kabupaten Aceh Utara Geuchik Asnawi Haji Ali di dampingi Oleh Sekjend Apdesi Provinsi Aceh Bapak Saiful Iski
Melaporkan Perbup tersebut Kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh di Banda Aceh.
Laporan Tersebut di terima langsung oleh Bapak Taqwaddin Kepala Ombudsman Aceh
Harapan Kami dari Apdesi aceh utara agar laporan ini Dapat di tindak lanjuti bagaiman mustinya yang sydah mengacu kepada PP 11 Tahun 2019. Tutupnya(*)