Gemarnews.com, Pidie Jaya - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Pidie Jaya, Kamis (18/2/2021) memanggil Dewan Pengawas dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Pidie Jaya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP),Ketua DPRK Akadir Jailani, didampingi Wakil Ketua DPRK, H. Syahrul Nurfa dan Hasan Basri menyampaikan "Kami ingin mendengar dari dewan pengawas Baitul Mal tentang data penerima zakat Senif gharim tahun 2020".
Kepada Dewas Baitul Mal agar transparan dalam memberi keterangan terkait lolosnya tiga Komisioner beserta istri ketua Komisioner untuk mendapatkan zakat Senif gharim tahun 2020, harap Pang Kade.
Kedepan kita mengharapkan kepada TAPK agar membuat Perbup siap-siapa yang berhak menerima zakat dari Baitul Mal, datanya sudah ada, di Bappeda juga banyak datanya, coba nanti TAPK dan Dewas koordinasi dengan lintas lini sektor untuk membuat perbup agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Kalau perbup zakat belum selesai, zakat jangan di bagi dulu,"tegasnya.
Ketua dewan pengawas syariah Baitul Mal Pidie Jaya dalam menanggapi persoalan Komisioner Baitul Mal menjawab bahwa, dalam mengajukan permohonan Komisioner Baitul Mal tidak menyertakan nama-nama penerima Senif gharim.
Lanjut abon Musri, Dewas mengaku kecolongan dalam hal perkara ini dan memohon maaf untuk selanjutnya akan lebih hati-hati lagi, imbuh abon Musri.
Pantauan media Gemarnews.com, turut hadir Ketua Komisi A DPRK beserta Anggota, Anggota DPRK Serta Tim TAPK Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari, Asisten I, Asisten II, Kepala Bappeda , dan Kepala Ispektorat. (nas)