Gemarnews.com, Banda Aceh - Komisi VI DPRA meminta komitmen dari Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA) agar dapat bekerja secara profesional dalam proses pengrekrutan tim asesor dayah. Komitmen tim MADA itu menjadi penting terhadap perkembangan Pendidikan Dayah Aceh khususnya berkaitan dengan akreditasi-akreditasi dayah yang ada di seluruh Aceh. Dan itu nantinya juga akan berhubungan dengan pembahasan-pembahasan lain seperti Qanun Pendidikan Dayah yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh bersama DPRA.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPRA, Tgk Irawan Abdullah, S.Ag dan beberapa anggota lainnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPRA dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan tim MADA di Aula Komisi VI DPRA pada Rabu, 10 Februari 2021 yang lalu.
“Komisi VI DPRA menegaskan kepada tim MADA agar bekerja profesional dalam proses pengrekrutan tim asesor, diantaranya orang-orang yang dipilih mempunyai kapabilitas dan intergritas. Dari itu tim MADA bisa berpedoman kepada cara kerja BAN PT dalam proses penilaian universitas-universitas di Indonesia,” Kata Tgk Irawan Abdullah, Minggu (14/02/2021).
Anggota Fraksi PKS itu mengingatkan agar tim MADA dapat segera bekerja untuk pengrekrutan tim asesor dayah mengingat penganggaran untuk tahun 2022 terhadap dayah-dayah di Aceh sudah mulai diproses oleh tim TAPA. Dan hasil akreditasi itu akan menjadi variabel penilaian terhadap proses penganggaran sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial dalam perkembangan dan pembangunan dayah-dayah di Aceh. Yang jauh lebih penting janganlah dikarenakan akreditasi, menyebabkan terjadinya gesekan dalam proses pendidikan Dayah.
“Dari itu bekerjalah secara profesional dalam menilai dayah dengan memperhatikan dengan jeli sumber daya manusia dan kurikulum yang ada. Dan semoga kedepannya dayah di Aceh akan jauh lebih baik lagi sesuai dengan visi pemerintah supaya menjadi Aceh yang Hebat,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Sementara itu anggota Komisi VI DPRA dari Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta juga meminta tim MADA agar segera mengatur petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksana (juklak) dalam melakukan akreditasi dayah itu.
“Kami mengharapkan agar akreditasi selain dilakukan secara profesional juga harus memperhatikan keterwakilan daerah-daerah. Dan keterwakilan daerah itu menjadi penting khususnya kepada tim asesor yang akan dipilih nanti oleh tim MADA,” kata Nurdiansyah.
Sedangkan anggota lainnya dari Fraksi Partai Aceh, Tgk Mawardi atau yang sering di sapa Tgk Adek, meminta Tim MADA agar berkoordinasi juga dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh. Hal tersebut dikarenakan selama ini Kanwil Kemenag juga sudah melakukan akreditasi pondok pasantren.
“Sehingga jangan sampai terjadi dualisme penilaian terhadap pondok pesantren yang memang ada bidangnya di Kemenag dengan tim MADA yang bekerja di bawah Dinas Pendidikan Dayah Aceh,” pungkas Tgk Mawardi. (M)