Gemarnews.com, Pidie Jaya - DPRK Pidie Jaya memastikan akan memaksimalkan penyaluran Zakat di Kabupaten Pidie Jaya secara merata dan terdata.
Hal Itu disampaikan oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah Dewan Pengawas Baitul Mal, Kepala Sekretariat, dan TAPK itu berlangsung di gedung DPRK setempat, Kamis (18/2/2021).
"Itu menyusul temuan terkait lolosnya tiga Komisioner beserta istri ketua Komisioner untuk mendapatkan zakat Senif gharim tahun 2020."
Kedepan kita mengharapkan kepada TAPK agar membuat Perbup siapa-siapa yang berhak menerima zakat dari Baitul Mal, datanya sudah ada, di Bappeda juga banyak datanya, coba nanti TAPK dan Dewas koordinasi dengan lintas sektor untuk membuat perbup agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.
"Kalau perbup zakat belum selesai, zakat jangan di bagi dulu,"tegasnya.
Hal senada juga di ucapkan oleh Saifullah ketua Komisi A DPRK Pidie Jaya, kami sangat disayangkan kecolongan Dewan Pengawas Baitul Mal Pidie Jaya dalam melakukan fungsi sebagai pengawasan.
"kalau seperti ini kejadiannya bisa dikatakan, Dewan Pengawas tidak bekerja" ucap Saifullah
Sementara Ustad Am panggilan akrab Nazaruddin Anggota DPRK Pidie Jaya menambahkan sangat prihatin apa yang terjadi di Baitul Mal Pidie Jaya,
"apa yang terjadi di Baitul Mal adalah sebuah kegiatan Penyelewengan zakat, dan dewan pengawas Baitul Mal harus bersikap tegas terhadap Komisioner yang berani bermain dengan zakat " tegas Ustad Am.
Anggota DPRK yang lain Mahlil dan Fadhullah mengharapkan Dewas harus lebih jeli lagi dalam menyetujui berbagai macam kegiatan yang di lakukan oleh Komisioner Baitul Mal,
"kami sudah melakukan peninjauan kebeberapa individu penerima manfaat dari Senif zakat bantuan modal usaha, maupun Senif zakat rehab rumah, semuanya tidak tepat sasaran," terangnya.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Penas (PPP - NasDem) Muslim,S.Sos, Anggota komisi A DPRK Pidie Jaya, mengkritik tegas kebijakan Dewan Pengawas yang telah meloloskan tiga Komisioner beserta istri ketua Komisioner untuk mendapatkan zakat Senif gharim, dimana, Ketua mendapatkan 7 juta, Istrinya 7,5 juta, sedangkan dua Komisioner lagi masing-masing 5 juta dengan total Penyelewengan zakat 24,5 juta.
"bukan perkara 24,5 juta, tapi ini lebih kepada kepercayaan para donatur yang di potong gajinya untuk zakat, tapi di selewengkan oleh Komisioner yang seharusnya sebagai penyalur kepada orang yang berhak mendapatkannya, bukan malah Komisioner yang punya gaji," kesal Politisi NasDem.
Harapan Hasan Basri,ketegasan dari Dewas dan TAPK dalam hal ini Sekretaris Daerah yang di wakil Oleh Asisten I Abu Bakar, agar menanggapi masalah ini secara serius, marwah Kabupaten Pidie Jaya sedang di pertaruhkan dengan kejadian di Baitul Mal, ini sangat memalukan, keteledoran Dewan Pengawas Syariah Baitul Mal telah mencoreng muka masyarakat Kabupaten Pidie Jaya, pungkas bang Hasan. (nas)