Notification

×

Iklan ok

Partai Islam Aceh Dideklarasikan

Sabtu, 06 Februari 2021 | 15.29 WIB Last Updated 2021-02-06T08:29:06Z

Gemarnews.com, Banda Aceh - Partai Islam Aceh (PIA), salah satu partai politik lokal resmi dideklarasikan di Aula Arafa Asrama Haji, Banda Aceh, Sabtu (6/2/2021). Naskah Deklarasi PIA dibacakan oleh Sekretaris Jenderal PIA, Drs. Amiruddin Cut Hasan, M.Si bersama beberapa pengurus lainnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Drs Adnan Majid, M.AP mengatakan deklarasi dengan tema “Bersama Partai Islam Kita Wujudkan Kehidupan Masyarakat Yang Tenang Beribadah, Aman Dari Ketakutan Dan Sejahtera Dalam Kehidupan” itu dihadiri oleh Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Drs. Mahdi Efendi.

Selain itu juga diikuti sekitar 150 orang peserta, diantaranya Deklarator dan Pengurus Nanggroe PIA, perwakilan pengurus kabupaten/kota, perwakilan parpol nasional dan lokal, perwakilan ormas dan okp dan media massa.

Adnan Majid menjelaskan deklarasi tersebut bertujuan untuk mengumumkan kepada publik eksistensi Partai Islam Aceh sebagai salah satu Partai Lokal Islam di Aceh. Juga menyampaikan visi, misi dan arah perjuangan Partai Islam Aceh kepada masyarakat (ummat).

“Selain itu sebagai media untuk menyerap persepsi dan tanggapan masyarakat terhadap PIA. Sehingga masyarakat akan mendapatkan informasi yang utuh tentang keberadaan PIA,”kata Adnan Majid.

Ketua Umum PIA, Dr. Drs. H. Bustami Usman, MPd dalam pidato politiknya menjelaskan dalam MoU Helsinki, Aceh diberikan kesempatan untuk mendirikan Partai Politik Lokal sebagai imbalan win-win solution perdamaian GAM dengan RI. Dan dalam rangka menjawab kandungan MoU Helsinki tersebutlah Partai Islam Aceh (PIA) lahir dan berkiprah untuk mengulang kembali peran Aceh sebagai Daerah Modal untuk Indonesia. 

“PIA lahir Jum’at, 22 Syakban 1438 H bertepatan dengan 19 Mei 2017 M. Adapun Visi yang diusung PIA adalah mewujudkan tegaknya dienul Islam di Aceh secara kaffah. Ini bermakna bahwa Islam tidak hanya tertulis secara simbolis, tetapi juga harus dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata masyarakat Aceh secara menyeluruh termasuk dalam peningkatan kesejahteraan dan penguatan politik ummat,” kata Bustami Usman.

Bustami Usman mengatakan misi dari PIA diantaranya mengawal dan mempertahankan akidah islamiyah kaum muslimin di Aceh dan memperjuangkan tegaknya syariat Islam kaffah di Aceh. Selain itu membangun masyarakat Aceh tenang beribadah, aman dari ketakutan, dan sejahtera dalam kehidupan serta juga menggiatkan gerakan dakwah Islamiyah yang selaras dengan Al-Quran dan Sunnah di Provinsi Aceh.

“Sebagai partai lokal, PIA berusaha untuk dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan missinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh. Insya Allah, manakala Allah mengizinkan PIA menguasai legislatif dan eksekutif, Aceh akan kembali menjadi modal bagi negara Indonesia,” kata Bustami Usman.

Sementara itu Gubernur Aceh dalam sambutannya yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Linmas Aceh, Drs. Mahdi Efendi mengatakan Partai Lokal adalah salah satu kekhususan Aceh yang tidak dimiliki oleh provinsi lain di Indonesia. Keistimewaan itu bukan hadir begitu saja, tetapi melewati proses panjang, termasuk di dalamnya konflik Aceh yang telah menjadi bagian dari sejarah masa lalu.

Khusus Aceh, keberadan partai politik tidak hanya sebagai organisasi penyalur aspirasi masyarakat, dan membentuk kekuasaan politik dalam pemerintahan. Eksistensinya harus lebih dari itu. Perlu diingat bahwa tujuan besar dari keberadaan partai lokal di Aceh, sejatinya adalah untuk mengisi dan merawat perdamaian berkelanjutan di Aceh. 

“Dan itu harus menjadi semangat bersama, bukan hanya partai lokal, tetapi juga partai nasional di Aceh. Cita-cita tersebut sejalan dengan Visi Misi Aceh Hebat, yang menjadi kebijakan Pemerintah Aceh periode 2017-2022. Salah satu program unggulan adalah ‘Aceh Dame’, dimaksudkan untuk penguatan pelaksanaan UUPA sesuai prinsip-prinsip MoU Helsinki secara konsisten dan komprehensif,” kata Mahdi.

Pada kesempatan deklarasi PIA itu ia mengharapkan keberadaan partai dengan semangat penegakan syariat Islam di Aceh, nantinya dapat mewarnai demokrasi dan kehidupan politik di Aceh ke arah yang lebih baik. Sekaligus mengambil peran dalam mendukung Pemerintah Aceh dan Pemerintah Indonesia secara umum.

“Partai Islam Aceh juga harus mampu menampung segala aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya demi meraih cita-cita perdamaian dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Aceh. Selain itu dapat ikut serta dalam pesta demokrasi di Pemilu selanjutnya,” pungkas Mahdi Effendi.

Deklarasi Partai Islam Aceh itu ditutup dengan tausyiah agama yang disampaikan oleh Mantan Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Tengku Zulkarnain dengan tema “Sejarah Perjuangan Ummat Islam Indonesia”. (M)


×
Berita Terbaru Update