Notification

×

Iklan ok

Tunaikan Akad, bank gala terima cicilan nasabah perdana.

Senin, 08 Februari 2021 | 20.33 WIB Last Updated 2021-02-08T13:33:24Z

Gemarnews.com, Blangpidie - program bank gala di kabupaten Aceh barat daya mulai menunjukkan tanda kemajuan, para nasabah yang berjanji sesuai akad sudah mulai menunaikan kewajibannya untuk menyetor cicilan pasca panen, Senin (8/2/2021)

Harmansyah, Ketua Pengurus Baitul Qiradh Gala Muamalah kepada Gemarnews.com mengatakan bahwa nasabah yang saat ini mulai menyicil sesuai akad saat pencairan oleh pihak bank, adalah nasabah perdana dan pertama  saat launching bank gala pada Desember 2020 yang lalu.

Mereka adalah Bpk samsuar dan M.adam, masing masing dari mereka meminjam mulai dari 8 sampai dengan10 juta, dengan ketentuan akad sesuai syariah Islam.

" Alhamdulillah, nasabah pertama dan perdana sudah mulai penyetorkan cicilan nya pasca panen saat ini, sesuai dengan akad yang sudah di sepakati saat menjadi nasabah bank gala " Kata harmansyah

Dia juga menjelaskan sesuai dengan kesepakatan Pinjaman dengan sistem gadai atau gala sawah mereka cicil dari bagi hasil panen yang baru saja mereka lakukan, kesepakatan pengembalian jumlah pinjaman dihitung berdasarkan bagi hasil setelah panen dengan persentase 65 persen untuk Nasabah dan 35 persen untuk Baitul Qiradh.

"Insyaallah program bank gala ini akan terus berlanjut dan kita harapkan ini menjadi contoh untuk nasabah dan masyarakat yang lain yang ingin ikut program bank gala" ujarnya lagi.

Bank Gala, sebuah badan nonbank yang memberi pinjaman modal usaha kepada petani dengan cara menggadaikan (gala) areal sawah milik sendiri, yang beroperasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Pembentukan Bank Gala, merupakan salah satu janji Bupati dan Wakil Bupati Akmal Ibrahim dan Muslizar MT dalam kampanye Pilkada 2017, untuk membantu masyarakat petani miskin yang terlilit gala (gadai) atas lahan sawah.

Karena, banyak petani di Abdya tidak dapat mengambil hasil dari sawahnya sendiri, setelah menggadaikan sawahnya kepada orang lain.

Dengan hadirnya Bank Gala ini, petani yang menggala sawah ke Bank Gala tetap diuntungkan. Pasalnya, sawah yang digadaikan itu tidak berpindah hak garap, karena pemilik sawah tersebut tetap diperbolehkan menggarap lahan sawah seperti biasa.

" Saya meresa bersyukur dan beruntung dengan adanya bank gala ini, sangat membantu dengan kemudahan sesuai dengan ketentuan syariat Islam" Kata  M.adam, salah satu nasabah perdana bank gala.
×
Berita Terbaru Update