Gemarnews.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi Kementerian Hukum dam HAM (Kemenkumham) yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Menurutnya, itu merupakan bentuk pemerintah yang objektif, adil, dan bekerja sesuai hukum."
“Atas pernyataan pemerintah itu dengan kerendahan hati kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air,” kata AHY saat jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
"Apa yang telah diputuskan oleh pemerintah hari ini adalah penegasan terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat," ujarnya.
"Atas nama segenap pimpinan pengurus kader dan simpatisan Partai Demokrat di seluruh Indonesia, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini,”tambah AHY
Ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly, beserta jajarannya di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Terakhir, AHY menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus di DPP, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat.
AHY mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. Menurutnya, pernyataan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly itu ditegaskan AHY sebagai bentuk tidak adanya dualisme di internal Partai Demokrat. (*)