Gemarnews.com , Pidie - Yayasan Pos Bantuan Hukum HAM Pidie (YPB HAM) mendatangi Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie pada Agenda Penyuluhan Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie.
Penyuluhan hukum ini mengambil tema "Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Terhadap Kehidupan Remaja" ujar Zikri Staff Program.
Penyuluhan hukum ini diberikan kepada anak yatim binaan Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie. "Tujuannya agar anak yatim memahami dan mengerti alur proses hukum bagi pelaku pemakai dan pengedar Narkoba, serta memahami bahaya Narkoba dalam kehidupan keluarga dan masyarakat" ungkapnya.
Zikri juga mengatakan bahwa "hadir dalam penyuluhan tersebut Direktur YBP HAM Sayed Safatullah, Koordinator OKP PIDIE Syarifuddin, para Staff OKP Pidie dan Pengasuh anak Yatim. Pembicara dalam penyuluhan hukum ini adalah Heri Saputra dari unsur Pengacara (Advokat)".
Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini, turut dijelaskan masa hukuman bagi para pemakai dan pengedar Narkoba, dan juga proses pendampingan hukum bagi anak-anak di bawah umur yang terjerat barang haram tersebut.
Kegiatan penyuluhan hukum ini bagian dari pembinaan anak yatim yang dilakukan oleh pengasuh selama seminggu sekali. "Jadi kehadiran YPB HAM Pidie di kantor OKP Pidie sebagai bentuk kepedulian mereka kepada OKP BMM Pidie yang selama ini konsen melakukan Publikasi di media cetak dan online".
"Kegiatan ini di Sponsori oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Aceh melalui YPB HAM Pidie yang di Aplikasikan kepada anak yatim binaan Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat Pidie" pungkasnya.