Gemarnews.com , Banda Aceh - Spripim Kabareskrim Polri , Komjen Pol Agus Andrianto kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke kementerian/lembaga dalam rangka memperkenalkan diri sebagai pejabat Kabareskrim Polri yang baru dan membahas berbagai kerja sama.
Hari ini, Jumat, 19 Maret 2021, Komjen Pol Agus Andrianto bersilaturahmi ke Ombudsman RI di bilangan Kuningan, Jakarta. Kehadiran Kabareskrim Polri dan rombongan ini disambut hangat oleh anggota Ombudsman, di antaranya Johanes Widijantoro (mewakili Ketua Ombudsman), Jemsly Hutabarat, dan Indraza Marzuki Rais.
Johanes Widijantoro mengungkapkan tren laporan awal tahun 2021 di Ombudsman RI terkait laporan masyarakat tentang kinerja Polri tercatat menurun. "Ombudsman siap membantu Polri di bidang tata kelola pelayanan masyarakat agar Polri dapat maksimal dalam hal pelayanan publik, dengan harapan di tubuh internal Polri juga ada perbaikan," katanya.
Namun demikian, Ombudsman juga mencatat ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diperhatikan Polri pada fungsi penegakan hukum, di mana ada berkas yang tidak dapat ditemukan dengan alasan gedung terbakar atau perpindahan kantor.
Selain itu, Ombudsman juga menyinggung soal kasus yang masih menggantung yang terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh penyidik sebagai PR yang harus diperhatikan Polri.
Dalam sambutannya, Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan komitmennya membuka komunikasi yang baik dengan Ombudsman untuk memperbaiki pelayanan di Polri khususnya dalam hal penegakan hukum.
"Polri sangat terbuka dengan koreksi dalam hal tugas pelayanan masyarakat. Ke depan Polri akan melakukan upaya pembenahan pada pelayanan masyarakat," katanya.
Hal itu, menurutnya, sesuai dengan Program Transformasi Presisi Polri dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Di mana setiap pelaksanaan tugas jajaran kepolisian harus sesuai pada relnya dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Terkait berkas hilang, Komjen Pol Agus Andrianto berharap dengan adanya e-Penyidikan hal tersebut tidak akan terjadi lagi karena data server siap menyimpan semua berkas dengan aman.
"Terkait dengan DPO, mungkin perlu dibuat khusus satu direktorat khusus dalam hal penanganan DPO. Akan kami laporkan ke pimpinan," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga menyampaikan komitmennya mendukung Ombudsman dalam perbaikan pelayanan publik di daerah.
"Bila ada kegiatan Ombudsman akan turun ke wilayah, berkenan bisa kita dampingi untuk sama-sama kita bekerja sama dan melakukan perbaikan. Prinsipnya Bareskrim Polri mendukung kegiatan Ombudsman dalam pelayanan publik," tegas Komjen Pol Agus Andrianto.
"Prinsipnya kerja sama yang sudah kita lakukan, semua tujuannya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa negara itu hadir di tengah masyarakat," tambahnya.
Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan cair serta tetap mempedomani protokol kesehatan.