Notification

×

Iklan ok

Cegah Penyebaran Covid -19, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Minggu, 28 Februari 2021 | 19.49 WIB Last Updated 2021-03-01T12:52:09Z

Gemarnews.com, Aceh Jaya - Personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh bersama TNI Kodim 0114/Aceh Jaya, Polres Aceh Jaya dan Satpol-PP Aceh Jaya melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan dengan sasaran di Simpang 4 (empat) Cleopatra Desa Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya, Senin (28/2/2021)

Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Aceh Kompol Dodik Yuliyanto SIK., melalui Komandan Kompi 4 Batalyon A Pelopor Iptu Hamdani S.E., mengatakan, Kegiatan ini merupakan wujud nyata Bhakti Brimob untuk Masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan demi keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19, saat ini kita melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP Aceh Jaya di dampingi oleh Brimob, Kodim 0114/Aceh Jaya dan Polres Aceh Jaya dalam mematuhi protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Dengan kegiatan Operasi Yustisi ini kita berharap masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19, dalam kesempatan ini kita juga mengajak masyarakat untuk kita dukung kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam upaya pencegahan dan menekan angka penyebaran Covid-19 “Tutup Iptu Hamdani, S.E.

Masih ditemukan beberapa pelanggar protokol kesehatan yang diberikan sanksi teguran berupa membaca surat-surat pendek Al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca teks Pancasila. Semoga kedepannya masyarakat Aceh Jaya sadar akan pentingnya penegakan protokol kesehatan.

Kami berharap masyarakat mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid-19." demikian tutup Iptu Hamdani, S.E. (*)
×
Berita Terbaru Update