Aceh Timur-Terjadi korban keracunan massal yang diduga akibat memakan bakso bakar. Korban berjumlah kurang lebih 53 orang bertempat di Desa Sah Raja, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.Kamis,(18/3/2021) sekira pukul 15:00 WIB,
Plh.Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar,kepada media ini mengatakan,Pada hari Kamis, 18 Maret 2021 sekira pukul 18:40 WIB, Kepala Desa Sarah Raja, Rajudin, menghubungi Polsek Pantee Bidari bahwa warganya mengalami keracunan makanan setelah memakan bakso bakar.Kemudian personil Polsek Pantee Bidari dan Polres Aceh Timur bersama dengan petugas Puskesmas menuju Desa Sah Raja.
Setibanya di Desa Sarah Raja personil Polsek dan Polres mendapatkan warga yang keracunan makanan kurang lebih 53 orang yang mengalami keracunan dan sudah dirawat di polindes setempat.
Pada hari Jum'at, 19 Maret 2021 pedadang (terduga pelaku) sudah diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keteranganya.
Lanjutnya terduga pelaku berinisial RH (48) asal desa Seureuke, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.
Hasil pemeriksaan, keterangan dari terduga pelaku mulai berangkat dari rumahnya dengan menggunakan sepeda motor yang terdapat gerobak bakso untuk berjualan yaitu pada hari Kamis, 18 Maret 2021 sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku menjajakan atau menjual Bakso Bakar di Pasar Kamis yang ada di Desa Sah Raja hingga pukul 11.00 WIB.
Dikarenakan daganganya belum habis kemudian pelaku kembali menjualnya dengan cara berkeliling di desa tersebut hingga pukul 15:00 WIB.
Setelah bakso bakar dagangannya tinggal sedikit, pelaku berniat pulang ke rumahnya, namun beberapa warga yang menemui pelaku, dengan berkata “BANG BERHENTI DULU ADA ORANG KERACUNAN BAKSO, AYOK KITA BALIK KE SARAH RAJA" dan pelaku menjawab "IYA, AYOK',.
Pelaku pun ikut dengan warga hingga akhirnya pelaku dibawa untuk melihat warga yang diduga keracunan tersebut.
Pelaku kemudian diamankan ke rumah Kepala Dusun setempat kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Untuk korban yang terdata sebanyak 53 orang, sebagian dirawat di Puskesmas Simpang Ulim, RSUD Zubir Mahmud dan rumah masing-masing korban di Desa Sah Raja.
Adapun Barang Bukti Yang Diamankan:
- 29 (dua puluh sembilan) Tusuk Bakso Tahu
- 6 (enam) Tusuk Bakso Bulat
- 1 (satu) Toples yang berisikan Saus Cabai Merk Bandar
- 1 (satu) Toples yang berisikan Kecap Manis Merk Bandar
- 1 (satu) Toples yang berisikan Bumbu Bakso Bakar (Bumbu Racikan)
- 1 (satu) Bungkus Sisa Bumbu Bakso Bakar (Bumbu Racik)
- 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Nomor Polisi.Pungkas Plh. Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Iptu Dohar.(Zoel/Ddi)