Notification

×

Iklan ok

Ketua LSM KANA minta permohonan data informasi publik ke sekretariat KIP Aceh Timur

Kamis, 18 Maret 2021 | 18.14 WIB Last Updated 2021-03-18T11:14:18Z


Dok foto: Muzakkir ketua LSM KANA


Aceh Timur-Ketua LSM Kana (komunitas investigasi dan advokasi nanggroe Aceh) muzakir meminta permohonan data informasi publik kepada kepala sekretariat KIP (komisi independen pemilihan) Aceh Timur hal ini perlu kami minta sebagai bentuk pengawasan anggaran publik seperti yang di amanah kan oleh undang undang no 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik dan di perkuat oleh undang undang no 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.


Adapun informasi yang kami minta sangat simpel dan bukan rahasia negara yaitu Dipa tahun anggaran 2020 yang di kelola oleh sekretariat KIP Aceh timur dan laporan penggunaan anggaran tahun 2020 serta Dipa tahun anggaran 2021 


Muzakir juga mengatakan bahwa selama ini kami melihat sekretaris KIP Aceh timur sangat tertutup dan tidak mau di ajak komunikasi dengan baik dan selalu menghindar.


KANA melanjutkan,ini kami lakukan murni untuk pengawasan kebijakan yang diambil oleh sekretariat KIP Aceh timur dengan Dipa Dipa yang ada,Kalau pun data itu tidak di berikan tentunya kami akan segera membuat nota keberatan ke PPID utama dan sudah selayaknya polisi masuk untuk pemeriksaan lanjut muzakir.(Zoel).

×
Berita Terbaru Update