Koordinator LSM Kompak, Saharuddin
GEMARNEWS.COM, BLANGPIDIE, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin sangat prihatin atas kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya dalam melakukan pengawasan atas kebijakan pemerintah.
Minimnya kuota pupuk subsidi untuk petani kurang mampu, itu jelas akibat kelalaian instansi terkait dalam melakukan pendataan dan memasuk NIK petani kurang mampu ke e-DRKK.
Padahal penerapan sistem e-DRKK sudah diberlakukan oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia sejak tahun 2020.
Bek Sampo Masyarakat kamate, Wakie Rakyat baro sibuk mita rumoh saket (Jangan sampai masyarakat sudah meninggal, wakil rakyat baru sibuk cari rumah sakit.
Ini sudah ditetapkan kuota pupuk subsidi yang hanya 30%, DPRK Abdya baru sibuk untuk melakukan RDP dengan dinas pertanian. Itu sama saja hanya Pemanis atas penderitaan yang sedang menimpa masyarakat petani kurang mampu.
Padahal jauh hari sebelumnya kita juga telah meminta DPRK selaku wakil Rakyat untuk melakukan pengecekan ketersediaan Pupuk Subsidi karena masyarakat sudah mulai turun tanam.
Selain itu, kita dari LSM Kompak juga sudah menyurati Pihak PT.Petrokimia Gresik dan PT.Pupuk Iskandar Muda (PIM) terkait ketersediaan Gudang Sanggah Pihak Distributor di kabupaten Aceh Barat Daya. Dimana setelah kita melakukan pengecekan dilapangan, kita tidak mendapatkan Gudang Sanggah dari Pihak Distributor PT.Pertani dan PT. Andalas.
Masak Distributor Abdya tapi Gudang nya di Naga Raya. Ini juga sebuah hal yang sangat rancu dan melanggar ketentuan yang dibuat Pihak PT.Petrokimia Gresik dan PIM sendiri. (Rls)