Notification

×

Iklan ok

Masyarakat Gampong Cot Buket Desak Inspektorat Audit Dana Desa

Sabtu, 13 Maret 2021 | 19.17 WIB Last Updated 2021-03-13T12:17:22Z


Gemarnews.com l Bireuen – Lebih Tiga Tahun pengelolaan ADD tanpa pertanggung jawaban melalui Rapat Umum,  Masyarakat mendesak Ispektorat segera Audit Dana Desa Cot Bukeet Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen. Masyarakat Surati lembaga Tuhapeut terkait perbedaan pelayanan Pemdes, Jumat (12 Maret 2021).

Ketua Tuhapeut, H. Hasmawardi Hasyem kepada Awak Media menyapaikan,” Hampir setiap waktu masyarakat mempertanyakan kepada kami selaku lembaga pengawas dalam desa, terkait pelaksanaan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa. Seharusnya setiap tahun berjalan selalu ada rapat digelar secara umum, baik itu perencanaan hingga pertanggung jawaban,”

“Menyingkapi keluhan dari masyarakat, kami telah menyurati Pemdes untuk menyerahkan salinan Laporan pertanggung jawaban pelaksanaan program dari tahun 2018, 2019 dan 2020, serta salinan Rencana program tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021,” ujar Ketua Tuhapeut.“

Surat tersebut kami ajukan kepemdes melalui Sekretaris Desa (Jafar Abed) beberapa hari lalu, jika diamati secara kasat mata sangat jauh berbeda dengan berkas yang pernah saya tanda tangani sebelumnya. Selain perbedaan tersebut, dari salinan yang diserahkan kepada kami tidak tertera lagi tandatangan yang pernah saya bubuhi,”tambah H. Hasmawardi.

“Sebagai bahan pertimbangan, lembaga Tuhapeut telah menerima surat atas nama masyarakat setempat, berupa keluhan atas pilih kasih (perbedaan) pelayanan pemdes  terhadap masyarakat. Surat tersebut ditanda tangani oleh banyak masyarakat dan tembusannya hingga ke Bapak Camat, Kapolsek serta Dan Ramil Kecamatan Peusangan,” Ketua Tuhapeut menuturkan.

Sebelumnya, (red) kepada wartawan menyampaikan,”Minimnya transparansi pelaksanaan pembangunan desa Cot Buket telah terjadi sekian lama, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemdes kian menipis. Selama kurun waktu 3 tahun lebih jangankan rapat umum, bau rapat saja tidak pernah tercium ke masyarakat.

Sebagaimana yang terjadi beberapa waktu lalu, terkait pemotongan pada pengadaan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Regional, setiap kapling Ari tanah masyarakat yang terkena lokasi pembebasan lahannya wajib menyisihkan sejumlah 3 persen dari jumlah total yang diterima sebagai ADM untuk desa, sebut sumber yang minta namanya tidak ditulis.

“Sayangnya hasil dari dana terkumpul sampai hari ini belum dinyatakan kemasyarakat baik jumlah besaran keseluruhan ataupun hak yang diterima oleh desa. Malah beredar isu bahwa uang tersebut telah dibagi-bagi sesama kalangan perangkat desa, itu sebahagian kecil dan selebihnya,” yaa masuk kantong pribadi pak Keuchik (Kades) timpal warga setempat yang minta identitasnya tidak disebut di media (bersambung).

×
Berita Terbaru Update