Dok.foto Tgk.Muslem ( baju meja Kotak - kotak ) Saat memberikan Penyuluhan Bagi pengelola Rumah Potong di Gampong Keude Kecamatan Peudawa Kabupaten Aceh Timur
GEMARNEWS.COM , ACEH TIMUR - Penyuluh agama islam Kecamatan Peudawa , Kabupaten Aceh Timur Tgk Muslem menggagas sekaligus melakukan pembinaan di salah satu rumah potong hewan di Desa Gampong Keude Kecamatan Peudawa.
Tgk Muslem beserta penyuluh agama islam lainnya turun ke lapangan langsung untk melihat sekaligus memberikan pembinaan di rumah potong Hewan Gampong Keude.
Tgk muslem S.Sos.I mengatakan kepada media ini dalam melakukan pemotongan hewan (ayam)haruslah memenuhi syarat menurut hukum islam yg
Di tetapkan.ini tidak lain adalah untk menjaga agar makanan yg di konsumsi manusia haruslah makanan yang baik dan bermanfaat bagi tubuh serta halal untuk di konsumsi.
Segala makanan yg halal dan baik akan berpengaruh yg baik pula bagi yang mengkonsumsinya.
Maka dari itu hewan yg halal dan baik di tentukan juga pada saat proses penyembelihan dan pengolahan.
Penyembelihan dilakukan pada pangkal leher unggas dengan memutuskan saluran pernafasan (trakhea / hulqum ), saluran makan (esofagus / mari ' ) dan dua urat lehernya (pembuluh darah di kanan dan leher kiri / wadajain )
Penyembelihan dilakukan dengan sekali sayatan tanpa mengangkat pisau
Proses penyembelihan dilakukan dari leher bagian depan dan tidak memutus tulang leher.
Darah ayam dibiarkan keluar dengan waktu minimal 3 menit sebelum proses berikutnya (lebih baik dalam posisi digantung untuk pengeluaran darah ungkapnya .
karena penyembelihan yang tidak sempurna akan mengakibatkan hewan tersebut akan di samakan dengan bangkai.
yaitu;
Muslem menambahkan Penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal yang memahami proses penyembelihan sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan dan syariat Islam
Juru sembelih harus beragama Islam, dewasa ( baligh ) dan berakal sehat ,Ayam yang akan disembelih harus dalam keadaan Sehat dan bersih untuk mencegah penularan penyakit akibat mengkonsumsi ayam yang sakit .
Proses penyembelihan disunnahkan menghadap kiblat sebelum menyembelih, Juru sembelih melafazkan “ Bismillahi Allahuakbar ” atau “ bismillah hirrahman nirahiim ” ungkapnya .