Gemarnews.com, Madinah - Umat muslim diizinkan untuk melaksanakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan tahun ini. Syaratnya, jamaah harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Shalat Tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan bersamaan dengan salat wajib,” kata Presiden Urusan Dua Masjid Suci, Sheikh Abdulrahman Al-Sudais, seperti dikutip dari manasiknews, Sabtu (27/3/2021).
Selain menggelar shalat tarawih, saat ini pengurus Dua Masjid Suci juga tengah menggodok program, target, alternatif, keadaan darurat, dan penanganan krisis untuk bulan Syaban dan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 2021.
Rencana tersebut bakal disusun secara cermat dengan tetap memperhatikan arahan terbaru terhadap program dan sasaran serta intensitas pengunjung dan jamaah di Masjid Nabawi. “Tahun ini, di tengah pandemi Covid-19, ditandai dengan kehadiran jamaah di Masjid Nabawi dalam jumlah tertentu, sejalan dengan tindakan pencegahan,” papar Al-Sudais.
Masjid Nabawi dalam pelaksanaan nanti akan ditutup setengah jam setelah salat Tarawih berakhir, dan akan dibuka kembali dua jam sebelum salat Subuh, terkecuali 10 hari terakhir Ramadhan yang mana masjid akan dibuka 24 jam. (*)
Sumber : manasiknews.id