Notification

×

Iklan ok

Terkait Tipikor BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Kembali Periksa Satu Orang Saksi

Selasa, 23 Maret 2021 | 20.59 WIB Last Updated 2021-03-23T13:59:47Z

Gemarnews.com, Jakarta - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

"Hari ini (22/3) Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan."

"Pemeriksaan dilakukan terhadap AC selaku Deputi Direktur SPI BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019."

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kepada Gemarnews.com, Selasa (23/3/2021) mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pemeriksaan saksi yang dilakukan Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan, karena penyebaran virus Covid-19 terus meningkat.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya. (*)



×
Berita Terbaru Update