Gemarnews.com, Pidie Jaya - Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2021 belum rampung di Pidie Jaya.
Akibatnya honorium perangkat desa belum bisa dibayar.
"Upah jerih perangkat gampong dibayar Pemkab bersumber dari alokasi dana gampong (ADG)," kata Kepala DPMG Pidie Jaya, kepada Gemarnews.com, Mukhlis, Selasa (6/4/2021).
Biasanyan pembayaran honor di bayar setiap tiga bulannya, untuk tahun 2021, katanya masih terkendalan karena belum seluruh desa menyelesaikan pengajuan APBG 2021.
Sampai bulan April 2021, sudah ada 140 desa yang telah mengajukan, dan 82 deaa masih dalam proses pengajuan APBG, jelasnya.
"Ia berharapn gaji para kades akan dibayar sebelum bulan puasa, dengan catatan seluruh desa sudah mengajukan APBG 2021."
"Semoga sebelum puasa jerih untuk seluruh keuchik sudah dibayar,” pungkas Mukhlis.
Selama tahun 2021 pihaknya belum menerima jerih atau gaji sebagai keuchik, ujar ketua Forum Keuchik Kecamatan Meureudu, Umar Abdullah, kepada Gemarnews.com.
Pihaknya, kata dia, belum mendapatkan alasan pasti dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) setempat terkait belum cairnya jerih mereka.
“Kami belum menerima alasan apapun terkait belum cairnya jerih kami sebagai keuchik dari DPMG,” kata Umar. (nas)