Gemarnews.com l Bireuen - Bimbingan Teknis Operator Gampong Aplikasi sistem Informasi Gampong (SIGAP) Tahun Anggaran 2021 Dilaksanakan di aula Ampon shiek Peusangan, Renaca acara akan berlangsung beberapa tahap, 01-04-2021
Laporan Ketua panitia Munzir Mengatakan terkait kegiatan pelatihan
operator Gampong dalam pemanfaatan Aplikasi SIGAP, kegiatan ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pada Bagian Ketiga pasal 86 yaitu Sistem Informasi
Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, serta bagian dari optimalisasi pelaksanaan Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor 100/949/SE/2020 tentang
Penerapan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Gampong (SIGAP) di Kabupaten Bireuen,
Pelatihan operator SIGAP difasilitasi melalui Badan Kerjasama Antar
Desa (BKAD), dimana kegiatan akan berlangsung selama 10 (sepuluh) hari
mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 april 2021, Sebut Munzir
Selama kegiatan berlangsung peserta di bagi dalam ruang kelas yang telah disiapkan oleh panitia dengan jumlah peserta per kelas tidak lebih dari 23 orang serta wajib mengikuti ketentuan protokol kesehatan (jaga jarak, menggunakan masker, Tegas nya
Dengan jumlah peserta yang telah dibatasi setiap ruangan maka
ditargetkan serapan pengetahuan nantinya akan benar-benar maksimal,
dengan kondisi tersebut untuk melatih operator 609 Gampong butuh waktu
yang lumayan Panjang serta ruang kelas mencapai 30 kelas selama 10
(sepuluh) hari pelatihan.Selanjutnya masing-masing kelas akan dilatih oleh dua orang tenaga pelatih yang sebelumnya sudah di ToT oleh KOMPAK,
Kepala DPMG-PKB Mulyadi,SH Dalam sambutannya mengatakan Bimtek operator Gampong sangat lah penting demi kemajuan desa, Melalui Pelatihan Operator Gampong kita bisa mempromosi tentang desa, dan demi terbukanya informasi desa, maka pengelola dana desa akan lebih Transparan dan akuntabel,
Acara bimtek operator Gampong di buka langsung oleh Bupati Bireuen Dr. H. Muzakkar A Gani, SH, M,SI yang di wakili oleh PJ Asisten 1 Zaldi Mengatakan Nomor 6 Tentang Desa, Melalui surat edaran bupati Bireuen setiap Gampong harus mengelola informasi Gampong,
Pemerintah daerah dan kompak terus berkerjasama demi membangun Desa melalui sistem informasi gampong, dan ini sudah di atur sesuai dengan aturan yang berlaku baik UU Desa Maupun Surat Ederan bupati,
Turut hadir dalam pembukaan bimtek Operator Gampong se-Kabupaten Bireuen, Kadis Infokom, Asisten, Para Camat, Ketua BKAD dan Para peserta, (*)