Gemarnews.com l Subulussalam - Humas Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) Subulussalam Navarianto kecam kegiatan Ramadhan Fair yang di gelar oleh Pemko Subulussalam di depan masjid agung Kota Subulussalam, hal itu disampaikan pada pers rilisnya, rabu (21/04).
Anto yang merupakan panggilan akrabnya itu menilai bahwa Pemko Subulussalam mengabaikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Di tambah lagi adanya Instruksi Pemerintah Aceh tentang larangan menyelengarakan/menghadiri kegiatan buka puasa dan halal bihalal yang semestinya menjadi rujukan bagi Pemko Subulussalam. Pungkasnya
Navarianto juga mengkhawatirkan dengan adanya kerumunan Ramadhan Fair tersebut meningkatnya kembali penderita Covid 19 di Kota Subulussalam.
"ini sudah kesekian kalinya pemko membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunun, yang seharusnya Pemerintah Sebagai Patron bagi masyarakat malah mereka yang melanggar peraturan tersebut". Tutupnya