Gemarnews.com, Pidie Jaya - Masyarakat desa Panton Raya Kecamatan Trienggadeng, mempertanyakan pembangunan jembatan di desa Tampui, bersumber dari Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA).
“Kemungkinan menyalahi aturan atau salah sasaran, karena seharusnya pembangunan jembatan tersebut di Desa Panton Raya sesuai dengan papan nama proyek,” kata Saifullah, mantan Keuchik Desa Panton Raya kepada Gemarnews.com, Senin (5/04/2021).
Tapi saya tidak tahu menahu asal usul dari proyek tersebut, entah itu salah tulis atau memang sudah seperti itu, untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan kedinas terkait, ujarnya.
Memang ada jembatan digampong panton raya yang kondisinya rusak parah akibat gempa pidie jaya tahun 2016, dan sampai sekarang kondisinya rusak parah dan belum dibangun, jembatan tersebut sudah diajukan dalam musrenbang tahun 2021, mudah-mudahan pembangunannya akan segera terealisasi, karena kondisi jembatan tersebut sangat memprihatinkan, terangnya.
Sementara Keuchik terpilih Gampong Panton Raya, Muhammad, MJ saat dikonfirmasi via telpon, kepada Gemarnews.com, tidak berani memberikan keterangan lebih detail terkait pembangun jembatan tersebut, karena belum dilantik.
Proyek salah alamat tersebut dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp. 579.635.000, yang dikerjakan oleh PT. Chitoh Jaya Mandiri, sesuai dengan kontrak: 600.630-16/Sppk/Doka/Pijay/VII/2020, tanggal 15 Juli 2020.
Kabid Bina Marga Dinas PU Pidie Jaya, Edy Saputra ST, saat konfirmasi media ini via whatapps, Senin (5/4/2021) pukul 16:53 Wib tidak ada jawaban, pesannya terbaca tapi tidak dibalas. (nas)