Gemarnews.com, Banda Aceh - Tingkat disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) menurun di Aceh, sejalan zona oranye pun meluas, Hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) oleh Tim Pemantau Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional menunjukkan, sejalan dengan kondisi tersebut menjadi 10 kabupaten/kota kembali zona oranye.
Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdul Gani kepada awak media di Banda Aceh, usai mendapat laporan dari Tim Satgas Covid-19 Nasional, Jumat (2/4/2021).
“Perilaku kesehatan selalu berkorelasi dengan kondisi kesehatan masyarakat di suatu daerah,” sebut pemilik panggilan ringkas SAG itu.
Ia menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional memonitoring perilaku masyarakat di tempat-tempat umum yang berpotensi terjadi kerumunan. Hasil monitoring dianalisis secara kuantitatif dan dipublikasi tiap minggu secara nasional. Peta zonasi risiko juga dirilis saban minggu hasil analisis data pandemi Covid-19 di setiap daerah.
Pada publikasi 7 Maret 2021 lalu, tingkat kepatuhan memakai masker di Aceh masih sekitar 73,15 persen. Sementara tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 80,81 persen. Sedangkan hasil analisis data per 28 Maret 2021, tingkat pemakaian masker turun menjadi 70,82 persen, dan kepatugan jaga jarak turun menjadi 79,51 persen.
Pada sisi lain, hasil analisis data epidemiologis, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan periode 22-28 Maret, zona oranye meluas kembali di Aceh, dari enam menjadi 10 kabupaten dan kota, yakni Aceh Gayo Lues, Tamiang, Langsa, Lhokseumawe, Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Besar, Banda Aceh, Aceh Barat, dan Sabang.
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut merupakan zona risiko sedang penularan virus corona dan peningkatan kasus Covid-19 di Aceh. Sedangkan 13 kabupaten/kota lainnya merupakan zona kuning, atau risiko rendah Cavid-19, tambahnya.
Menurut SAG, turunnya disiplin pemakaian masker dan menjaga jarak di Aceh tampaknya terkait dengan cakupan vaksinasi Covid-19 tenaga kesehatan, kelompok lanjut usia, dan pelaksana pelayanan publik, yang kian tinggi di Aceh. Ia pun menhimbau tetap mejalankan Protkes meski sudah vaksinasi Covid-19.
“Protkes mencegah masuk virus corona ke dalam tubuh, dan vaksinasi Covid-19 membentuk antibodi spesifik untuk melawan apabila terinfeksi. Keduanya merupakan upaya pencegahan,” tuturnya. (*)