Oleh : Muhammad Taufiq
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Prodi : Ilmu Pemerintahan
Universitas
Syiah Kuala
Gemarnews.com - Ilmu pendidikan adalah cabang ilmu filsafat
pengetahuan yang secara mendalam, spekulatif dan komprehensif yang mempelajari
tentang ilmu hakekat pendidikan. Filsafat ilmu pendidikan yang dapat
dikemukakan dasar-dasar berpikir perenungan, filsafat pendidikan mengacu pada
dasar filsafat yaitu, ontologi, epistimologi dan aksiologi. Dasar aksiologi
berarti ilmu yang dapat ditetapkan kriteria seharusnya ada hubungan antara ilmu
dan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai kemanusiaan mencakup nilai etika dan
keindahan. Dasar aksiologi terkait dengan penerapan prinsip etika dan estetika
dalam penelitian dan praktik pendidikan.
Aksiologi adalah salah satu cabang ilmu
filsfat yang mempelajari hakikat nilai-nilai atau norma-norma, pada umumnya
nilai tersebut sering dijumpai dalam kehidupan seperti adil dan tidak adil,
curang dan jujur. Hal ini mengandung penilaian perbuatan manusia berhasrat
untuk merealisasikan nilai. Secara luas, para aksiolog mementingkan bentuk
nilai termasuk nilai estetika, nilai etika dan nilai epistemik. Terdapat
beberapa cabang pengetahuan yang bersangkutan dengan masalah nilai seperti
epistimologi, etika dan estetika. Epistimoligi menjelaskan tentang kebenaran,
Etika menjelaskan kebaikan dan Estetika tentang keindahan. Menurut Bramel,
aksiologi terbagi atas tiga bagian, yaitu:
a) Tindakan Moral (Moral Conduct),
bidang ini melahirkan disiplin khusus yaitu Ilmu etika atau Nilai etika.
b) Ekspresi Keindahan (Estetic Expression),
bidang ini melahirkan konsep teori Keindahan.
c) Kehidupan Sosial Politik (Sosio
Political Life), melahirkan konsep filsafat sosial politik.
Etika menilai perbuatan manusia, lebih
tepatnya objek formal etika norma kesusilaan manusia dan mempelajari tingkah
laku manusia dari segi baik dan tidak baik, Sedangkan estetika menilai tentang
pengalaman keindahan yang dimiliki oleh manusia terhadap lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan dasar-dasar ontologi, epistimologi dan
aksiologi secara umum, ruanglingkup yang menjadi bidang kajian filsafat
pendidikan sebagai berikut:
a) Merumuskan
secara tegas sifat hakiki pendidikan
b) Merumuskan hakikat manusia sebgai objek dan
subjek pendidikan
c) Merumuskan hubungan antara filsafat,
filsafat pendidikan, agama dan kebudayaan
d) Merumuskan hubungan antara filsafat
pendidikan dan teori pendidikan
e) Merumuskan hubungan antara filsafat
Ideologi, pendidikan dan sistem pendidikan
f) Merumuskan sistem nilai dan norma yang
menjadi tujuan dari pendidikan.
Didalam filsafat pendidikan secara spontan mengacukan
pada permasalahan lain, yaitu tentang fungsi filsafat itu sendiri. Dalam hal
ini. Brubacher merumuskan fungsi-fungsi filsafat pendidikan sebagai berikut:
a) Fungsi Spekulatif
Filsafat pendidikan berusaha mengerti
persoalan pendidikan dan antara hubungannya dengan faktor lain yang
mempengaruhi pendidikan.
b) Fungsi Normatif
Fungsi ini sebagai penentu arah, pedoman
pendidikan itu, filsafat pendidikan memberikan norma dan pertimbanagn bagi
kenyataan normatif dan kenyataan ilmiah yang pada akhirnya membentuk
kebudayaan.
c) Fungsi Kritik
Fungsi ini menganalisis dan komparatif atas
sesuatu untuk mendapatkan kesimpulan, seperti bagaimana menetapkan klasifikasi
prestasi secara tepat dengan data obyektif juga menetapkan asumsi atau hipotesa
yang lebih rasional.
d) Fungsi Teori bagi Praktek
Teori pada dasaranya bagi pelaksaan
pendidikan memberikan prinsip-prinsip umum bagi suatu praktek.
e) Fungsi Integratif
Fungsi pendidikan sebagai asas kerohanian atau ruh
pendidikan, fungsi integratif filsafat pendidikan wajar sebagai pemandu fungsional
nilai dan asas normatif.