Gemarnews.com, Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen mengharapkan supaya Pemerintah Aceh dapat segera wujudkan pembangunan rumah sakit regional pada tahun 2021 ini.
Lahan untuk pembangunan sudah disediakan seluas 17 hektare, arah selatan dibelakang Polres Bireuen, berada dalam kawasan Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi kepada media mengatakan, Pemkab Bireuen, bulan lalu telah melakukan pembersihan lahan atau land clearing, untuk mendukung pembersihan lokasi dan kelancaran proses pembangunan rumah sakit itu.
Selain itu sebagian besar dari luasan lahan tersebut telah diganti rugi oleh Pemkab Bireuen. Terkait keberadaan aset Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pengolahan sampah.
“Kita relokasi ketempat lain untuk kepentingan RS Regional," kata Bupati Bireuen Muzakkar didampinggi asisten, staf ahli, kepala SKPK, Direktur RSUD dr Fauziah, saat gowes perdana paska hari raya bersama Ibu Bupati Hj Nurjanah Ali SE MM dan ibu kepala dinas, Minggu pagi, 30 Mei 2021.
Oleh karena itu, Bupati Muzakkar berharap agar Pemerintah Aceh segera melakukan lelang pembangunan RS Regional Bireuen, dan diharapkan juga pembangunan rumah sakit dapat dimulai di bulan Juli 2021.
Kata Bupati, terkait pembangunan jalan utama ke RS Regional, telah dianggarkan Rp5 milyar di tahun 2021 untuk menganti rugi lahan masyarakat. "Tetapi dilihat secara teknis, tahun 2021 ini baru bisa kita sedia Detail Engineering Design (DED)," katanya
Sedangkan sisa anggaran, akan dialihkan Pemkab Bireuen, membayar sisa ganti rugi tanah masyarakat yang belum kita ganti rugi. "Tahun depan kita anggarkan dana ganti rugi tanah pembangunan jalan utama ke RS Regional," kata Bupati Muzakkar.