Notification

×

Iklan ok

Dek Fad Sosialisasi Empat Pilar di Pidie

Jumat, 21 Mei 2021 | 18.40 WIB Last Updated 2021-05-21T11:40:09Z

Gemarnews.com, Pidie - Anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah, S.E (Dek Fad), menyapa masyarakat di daerah pemilihan (dapil) melalui sosialisasi di Saka Kupi Tijue Sigli, Jumat (21/5/2021).

Legislator asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menyosialisasikan empat pilar kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Fadlullah yang akrab disapa Dek Fad mengatakan bahwa 4 pilar itu dapat dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan tersebut diikuti peserta dari berbagai Kecamatan dalam Kabupaten Pidie.

Zulkifli (Doli) Akademi Universitas Jabal Ghafur Sigli, Doli mengulas 4 pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Kata Doli, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini adalah sebagai wadah mempersatukan masyarakat se nusantara dari kultur dan budaya yang berbeda-beda.

Lebih lanjut, Doli juga mengingatkan kepada semua peserta sosialisasi 4 pilar kebangsaan di Aula Saka kupi Sigli, terkait penggunaan media sosial, kita harus bijak menggunakan medsos, kata dia.

Dikatakan Doli, Isu-isu hoax sangat gencar di medsos, kita harus pandai memilih mana yang benar dan mana yang hoax, ujarnya.

Hati-hati dengan penyebaran isu bohong di medsos, salah kita sebarkan kita akan dijerat dengan UU ITE, ungkap Doli.

Diakhir materinya Doli berpesan kepasa peserta, sebagai Warga Negara yang baik kita harus mentaati kebijakan - kebijakan Negara demi kemaslahatan bersama, pungkasnya.

Selain Doli, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan itu diisi oleh Umar Mahdi, S.H, M.H  yang juga seorang Akademisi di Kabupaten Pidie.

Sebagai pemateri kedua Umar mengulas tentang pentingnya bagaimana cara berbangsa dan bernegara yang baik, sebagai Warga Negara kita harus memahami empat pondasi dari Negara itu sendiri.

Empat Pilar Kebangsaan harus terpatri dalam kehidupan sosial masyarakat, hal ini akan mengajarkan kita tentang toleransi, tenggang rasa, dan kegotongroyongan, ujarnya.

Ini harus menjadi landasan pergaulan agar tidak terjadi inharmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, pungkasnya. (**)
×
Berita Terbaru Update