Oleh : Illyin Sari Nate
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Syiah Kuala
Gemarnews.com - Filsafat adalah metode yang mengatur bagaimana kita bijak dalam menggunakan ilmu. Dalam filsafat ilmu, administrasi dikenal sebagai artistic sciences karena aplikasinya, seni masih memegang peran yang menentukan. Sebaliknya, seni administrasi dikenal sebagai scientific art karena didasarkan pada sekelompok prinsip yang telah teruji "kebenarannya".
Melalui administrasi, administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu, adalah sifat apa yang diteliti dari aspek bagaimana proses administrasi publik dikelola dengan baik untuk mengatur, melayani dan melindungi untuk setiap kepentingan umum. Dan bagaimana hal itu mempengaruhi jalannya administrasi publik dalam mengembangkan ilmunya?.
Lalu bagaimana cara membuat birokrat yang bertanggung jawab atas masalah yang ada di masyarakat? Jadi Disini administrasi publik berperan antara hubungan dengan masyarakat.
Kemudian administrasi harus mampu membangun sumber daya manusia yang mampu menjalankan peran administrasi publik dalam proses penyelengaraannya.
Administrasi publik sebagai pelaksana strategi yang merumuskan proses penyelengaraan melalui sumber daya administrasi secara sistematis dan sistemik.
Pada era ini, manusia memiliki kecamuk pikirannya masing-masing yang berdampak pada kisah kebatinan dalam hidup, yang semua akan menjadi ilmu.
Filsafat adalah metode yang mengatur bagaimana kita bijak dalam menggunakan sebuah ilmu. Menurut Henderson, filsafat diartikan sebagai suatu pandangan kritis yang sangat mendalam sampai ke akar-akarnya mengenai segala sesuatu yang ada.
Maka filsafat mengajarkan dan memberikan pengertian bahwa dalam penggunaan sebuah ilmu haruslah diiringi dengan kebijaksanaan. Untuk mencapai kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan dan penghidupan modern harus mengutamakan pembinaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Demikian pula dalam adminitrasi perlu pembinaan dan pengembangan, antara lain dengan menerapkan filsafat administrasi yang sesuai dengan faktor-faktor lingkungan, bangsa dan Negara.
Administrasi publik sangat memperhatikan terwujudnya tata kepemerintahan yang baik dan amanah. Tata kepemerintahan yang baik (Good Government) itu diwujudkan dengan lahirnya tatanan kepemerintahan yang demokratis dan diselenggarakan secara baik, bersih, transparan dan berwibawa.
Tata kepemerintahan yang demokratis menekankan bahwa lokus dan fokus kekuasaan itu tidak hanya berada di pemerintahan saja, melainkan beralih terpusat pada tangan rakyat.
Penyelenggaraan tata kepemerintahan yang baik terletak seberapa jauh konstelasi antara tiga komponen rakyat, pemerintah dan pengusaha berjalan secara kohesif, selaras, kongruen dan sebanding.
Berubahnya sistem kesinambungan antara tiga komponen tersebut melahirkan segala macam penyimpangan termasuk korupsi, kolusi dan nepotisme. Secara basis ontologi bahwa pengembangan keilmuan administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu administrasi, adalah hakikat apa yang dikaji dari aspek bagaimana proses administrasi publik dikelola secara baik untuk mengatur, melayani dan melindungi kepentingan publik.
Maka disini birokrasi pemerintah dan juga organisasi - organisasi nonpemerintah yang berperan terlibat dalam menjalankan fungsi pemerintahan baik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik maupun pembangunan ekonomi, sosial maupun bidang - bidang pembangunan yang lain harus dilakukan secara kolektif.(*)