Notification

×

Iklan ok

Fungsi dan Peran Pemerintah dalam Melestarikan Keragaman Budaya dan Mengelola Konflik yang ada Di Masyarakat

Kamis, 20 Mei 2021 | 19.34 WIB Last Updated 2021-05-20T12:34:45Z

Penulis : Sri Nur Khairina
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala

Gemarnews.com, Opini - Pemahaman tentang keragaman budaya yang diimplementasikan dengan baik akan memebawa kedamaian.  

Untuk mencegah pengaruh yang buruk dan upaya untuk melestarikan dan mempersatukan budaya perlu adanya kontribusi dan peran serta dari semua pihak terkhusus pemerintah sebagai pemimpin daerah. 

Peran serta fungsi pemerintah dalam melestarikan keberagamaan budaya dinilai baik, karena adaanya kerjasama antar pihak pemerintahan dan juga masyarakat yang terlibat. 

Fungsi dan peran pemerintah dan masyarakat merupakan wujud dari sebuah pengabdian dalam mewujudkan tujuan cita-cita bangsa dalam membesarkan Negara ini , salah satunya yaitu melestarikan budaya. 

Fungsi dan peran pemerintah dalam melestarikan kebudayaan adalah:
1. Mempublikasikan kebudayaan Indonesia kepada dunia seperti dengan memanfaatkan media cetak, maupun elektronik.

2. Memberikan perhatian yang penuh terhadap kebudayaan – kebudayaan daerah agar kebudayaan tersebut tidak luntur dari masyarakat / agar tidak punah.

3. Memberi kesempatan setiap daerah dalam melestarikan budaya-nya seperti lewat pariwisata.

4. Menjaga kebudayaan dengan menciptakan stabilitas Negara yang aman dan kondusif.

5. Menciptakan perekonomian yang stabil sehingga pariwisata yang berhubungan dengan pelestarian budaya ikut berkembang dengan baik.

Selain itu, peran dan fungsi masyarakat dalam pelestarian kebudayaan yaitu:
1. Ikut mempromosikan kebudayaan daerah mereka kepada masyarakat dunia melalui media apa saja, seperti media cetak ataupun elektronik , bahkan dari mulut ke mulut juga merupakan ajang promosi budaya yang ampuh.

2. Ikut memperkenalkan dan mengajarkan kebudayaan kita kepada anak , cucu , kerabat atau semua keluarga agar kebudayaan tersebut tidak luntur dan tetap mendarah daging dalam diri kita.

3. Memberi kesempatan kepada kebudayaan lain dalam memperkenalkan kebudayaan mereka, hal tersebut mampu menambah wawasan kita dalam memahami kebudayaan orang lain.

4. Menjaga kebudayaan tidak hanya yang berbentuk kesenian namun, sikap dan perilaku masyarakat harus mewujudkan pribadi yang Pancasila.

5. Ikut menjaga dan menciptakan lingkungan yang kondusif dalam bermasyarakat sehingga tercipta masyarakat madani yang berbudaya.
 
Beberapa faktor penting yang harus dilakukan pemerintah dalam menjaga pelestarian keragaman budaya yaitu mengembangkan dan memperkuat jati diri bangsa, pengelolaan keragaman budaya, dan pengembangan berbagai wujud ikatan kebangsaan merupakan wujud dari kontribusi masyarakat dan Pemerintah dalam melestarikan kebudayaan; Meningkatkan kemampuan bangsa dalam melestarikan budaya dan untuk menciptakan keserasian hubungan, baik antarunit sosial dan budaya maupun antara budaya lokal dan budaya nasional, dalam bingkai keutuhan NKRI. 

Pemerintah merupakan komando dalam melestarikan kebudayaan sehingga Pemerintah harus lebih memberikan kesempatan dan memberikan peluang bagi kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional yang belum berkembang yaitu dengan meningkatkan perekonomian, pendidikan dan stabilitas nasional, selain itu kerjasama antar Negara juga diperlukan guna memperkenalkan kebudayaan bangsa.


Sejauh ini peran dan fungsi pemerintah dalam melestarikan keberagamaan budaya sudah baik untuk meningkatkanperan peran dan fungsi dalam  memajukan keberagaman budaya setempat, namun apabila menggunakan tata cara yang telah dijelaskan diatas tadi maka akan lebih bagus lagi dalam mengembangkan dan melestarikan keberagaman budaya setempat.


Lain hal nya dengan konflik, hal ini juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dalam proses pencegahan konflik. Peristiwa konflik memiliki dampak yang sangat buruk bagi kemajemukan masyarakat yang selama ini dipupuk dan dirawat bersama. 

Dampak buruk akan semakin terasa apabila pemerintah, baik pusat maupun daerah melakukan pembiaran sehingga dampak konflik sangat mungkin untuk semakin meluas. 

Dalam hal ini, pemerintah daerah memiliki peran yang sangat vital guna meredam atau bahkan meminimalisir bibit-bibit konflik, khususnya konflik horizontal yang pada umumnya mengatasnamakan etnis, golongan, maupun agama.

Peran pemerintah daerah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. 

Peraturan Pemerintah ini mengatur berbagai ketentuan mengenai pencegahan dini konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan militer, pemulihan pasca konflik, peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan konflik, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi konflik. Upaya pencegahan menjadi hal yang sangat mendasar dan penting ditekankan dalam upaya manajemen konflik horizontal yang dilakukan pemerintah daerah. Upaya pencegahan konflik yang dilakukan dengan terstruktur, mendalam dan konsisten tentu akan membuat akar konflik mati dan potensi-potensi konflik tidak muncul kepermukaan. 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 2 hingga pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015, upaya pencegahan konflik dapat dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya membangun sistem peringatan dini konflik, penguatan kerukunan umat beragama, pendidikan bela Negara dan wawasan kebangsaan dan juga pemetaan wilayah konflik melalui penelitian yang komprehensif guna membabat habis akar konflik.

Pemerintah daerah juga dalam hal ini harus mulai merubah paradigma pencegahan konflik, bahwa upaya pencegahan konflik tidak dapat dilakukan dengan cara reaktif terhadap kasus konflik. Pemerintah harus mampu merangkul berbagai kalangan, baik masyarakat, aparat kepolisian dan militer, organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan guna mendapatkan masukan-masukan dalam setiap upaya pencegahan konflik karena merekalah yang pada umumnya berada pada ranah akar rumput dan memahami akar konflik. 

Pemerintah juga harus menyadarkan berbagai golongan tersebut bahwa semua golongan tersebut memiliki potensi yang sama besarnya untuk mengalami konflik sosial. Dengan adanya kesadaran tersebut diharapkan satu dengan lainnya bahu membahu mencegah timbulnya konflik sejak dini. 

Pencegahan konflik yang terstruktur, konsisten, dan aktif merangkul berbagai kalangan tersebut nantinya diharapkan mampu menghasilkan upaya pencegahan konflik yang tepat sasaran sehingga mampu memutus rantai ledakan konflik face to face antar kelompok yang banyak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Pencegahan konflik yang tepat sasaran juga pada akhirnya akan lebih menjamin rasa keamanan dan kenyamanan masyarakat. (**)
×
Berita Terbaru Update