Dok.foto : Kepala Pelaksana BPBA mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh memimpin Rapat Tindak Lanjut Rakor Penanganan Covid-19 Aceh di Aula BPBA
GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Satuan Tugas Penanganan Covid19 Aceh melakukan Rapat Tindak Lanjut Rakor Penanganan Covid-19 di Aceh, bertempat di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Kamis (27/05/2021).
Rapat Tindak Lanjut Rakor Penanganan Covid-19 di Aceh, dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBA, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Kepala Kesbangpol Aceh, Direktur Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Kepala Biro Humpro Setda Aceh dan Pejabat yang mewakili Kadis Perhubungan, Karo Ops Polda Aceh serta As Ops KODAM IM.
Mewakili Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Kepala Pelaksana BPBA, Dr. Ir. Ilyas, MP, saat memimpin rapat menyampaikan agenda pembahasan antara lain penerapan sanksi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, penyampaian informasi yang menyangkut pasien terkonfirmasi Covid-19, rujukan pasien dan pemulangan jenazah pasien covid-19 dan penerapan protokol pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Oleh karenanya masukan dari seluruh peserta rapat sangat penting untuk dilaporkan hasilnya kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh yaitu Bapak Gubernur Aceh.
Kepala Kesbangpol Aceh selaku Ketua Bidang Keamanan, Transportasi dan Penegakan Hukum, melaporkan telah melakukan koordinasi di Bidangnya dan menyampaikan masukannya berdasarkan hasil monitoring di lapangan terkait implementasi pelaksanaan Pergub, Perbub dan Perwal penanganan covid-19 masih sangat rendah, oleh karenanya Satgas Penanganan Covid-19 Aceh perlu melakukan monitoring ke lapangan dan memperkuat Satgas Penanganan Covid-19 Kab/Kota dalam rangka pencegahan Covid-19.
As Ops Kodam IM yang diwakili oleh Pasiter Kodim 0101/BS mewakili , merasa prihatin karena kesadaran masyarakat Aceh saat ini menurun dalam menjaga protokol kesehatan untuk mencegah covid-19. Disisi lain upaya Pemerintah Aceh maupun Kabupaten/Kota sudah maksimal dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. TNI siap membantu dan meminta petugas dilengkapi dengan safety yang cukup ketika di lapangan dalam mensosialisasikan bahaya Covid-19 kepada masyarakat.
Karo Ops Polda Aceh yang diwakili Kabag Dalops Biro Ops, minggu lalu kami melakukan sidak mendampingi Kapolda Aceh untuk PPKM di Baiturrahman dan Lueng Bata Kota Banda Aceh, terdapat beberapa temuan Posko Gampong terkesan tak ada struktur, panel data kegiatan dan lainnya serta terkendala dengan anggaran. Disisi lain, Posko PPKM jumlahnya sudah mencapai ratusan bahkan ribuan di seluruh Aceh, bagaimana kita dapat membantu mereka sehingga dapat dioptimalkan dan anggaran tidak menjadi alasan utama serta Posko Gampong memiliki petunjuk teknis dalam penanganan Covid-19. Terkait penerapan sanksi terhadap pelanggaran prokes berdasarkan data yang telah dihimpun Polda Aceh terdapat 29 Warung Kopi yang telah disegel dan ada efek dari penyegelan tersebut ketika malam hari kita pantau beberapa harti terakhir ini. Polda/Polres siap mengamankan pengamanan dan pengawalan sampai ke pemakaman terkait pemulasaran jenazah covid-19.
Kasatpol PP dan WH Aceh, menyampaikan selama ini telah melakukan penegakan dan penindakan protokol kesehatan sebagai contoh kasus di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar bersama Instansi terkait termasuk dengan Polda Aceh dan Kodam IM/Kodim 0101/BS. Tiap hari, hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan Covid-19. Walaupun sejauh ini telah melakukan penyegelan bagi yang melanggar dengan membuka usaha sampai jam 11 malam atau sekarang berlaku sampai jam 10 malam. Namun hal ini dilakukan dalam rangka efek jera mengingat di lapangan penambahan kasus Covid-19 terus bertambah banyak di Aceh sehingga penyegelan tersebut dilakukan tidak permanen karena akan mematikan usaha masyarakat artinya ada batasan dan nantinya yang memiliki usaha membuat pernyataan.
Direktur RSUZA menginformasikan dengan peningkatan kasus yang tinggi di Aceh pelaporan setiap enam jam dilakukan. Kondisi saat ini ruang NICU full karena kondisi pasien sedang dan berat berbeda dengan tahun lalu yang hanya gejala ringan dan banyak yang sembuh dengan isolasi di rumah saja. Contoh kasus di Vietnam jika tidak pakai masker harus bayar 2 juta, sanksi yang berat namun efektif mengurangi kasus covid-19 pada saat itu di Vietnam hingga Nol kasus hanya dengan minimal memakai masker. Jadi paling tidak jika 5 M tidak bisa dipatuhi oleh masyarakat, maka memakai masker saja sudah bisa dikatakan cukup untuk mencegah. Saat ini, RSUZA sedang susun SOP terkait alur dari Penanganan Covid di RS hingga pemulangan dan pemulasaran jenazah.
Kepala Dinkes Aceh, tadi malam sudah dibuat Surat oleh Gubernur Aceh tentang Penegasan kepada Bupati/Walikota di Aceh, apa yang harus dilakukan terkait pedoman dan sanksi seusia dengan aturan yang berlaku dan dalam dua bulan kedepan akan melahirkan Qanun Aceh terkait penanganan Covid-19. Regulasi yang telah dibuat oleh Pemerintah Aceh selama ini sudah hampir cukup tinggal pelaksanaannya di Kabupaten/Kota.
PPKM Mikro lingkupnya Gampong jadi yang menjadi Ketuanya adalah Kepala Gampong. Sesuai dengan Instruksi Mendagri yang ditujukan ke Gubernur/ Bupati/Walikota, sudah jelas pedoman pelaksaanaannya dan biayanya berasaal dari dana Desa/Gampong yaitu sebanyak delapan persen dari dana gampong harus dilakukan refocusing untuk PPKM Mikro dari 6497 Gampong di Aceh, 5884 Gampong sudah melalkukan refocusing dana Gampong/Desa.
Selama ini Satgas Penanganan Covid-19 Aceh selalu berkoordinasi baik di level Forkopimda dan Instanstasi terkait di Pemerintah Aceh juga dengan Forkopimda Kabupaten/Kota dan masyarakat. Pemerintah Aceh dalam hal ini Satgas Penanganan Covid-19 sudah banyak bekerja mulai dari Gemas 1, Gemas 2 dan terakhir Safari Ramadhan 1442 H, disamping mensosialisasikan protokol kesehatan, penghijauan dan memastikan program BEREH serta pemberian bantuan untuk masjid juga penyampaian pencegahan covid-19 melalui ceramah usai shalat taraweh, tambah Abi Ilyas.
Juga yang paling penting hari ini, sinergisitas kita dalam penanganan kasus selama ini tidak ada ego sektoral di sini, semua kita menuju ke satu titik dari awal bagaimana kasus covid 19 ini segera berakhir, tutup Kalak BPBA.