Oleh : Ayu Ulandari
Mahasiswa Universitas Syiah Kuala
Gemarnews.com, Opini - Logika merupakan kemampuan berpikir manusia yang dituntut untuk berpikir secara abstrak,cermat, dan objektif dalam segala sesuatunya agar tercifta suatu pikiran yang rasional,lurus,kritis,tertib,metodis,tetap serta koheren dalam mengambil suatu tindakan.
Oleh karena itu dalam pemerintahan sangat diperlukan logika agar terbentuknya pemerintahan yang baik (good governance).
Sejalan dengan pengertian di atas, pemerintah dituntut keras untuk selalu memberikan yang terbaik kepada rakyatnya baik dalam segi pelayanan,sampai dengan kebijakan-kebikan yang dibuat, menyinggung dengan kebijakan atau peraturan yang dibuat saat ini sedang hangat isu kebijakan pemerintah yang membuat aturan baru bertepatan dengan akan datangyanya bulan suci ramadhan yang dimana sudah sangat biasa bahwa aka nada mudik menjelang hari raya, namun kali ini berbeda pemerintah mengelurkan surat edaran larangan mudik bagi siapa saja hendak mudik ke daerah asal.
Adapun aturan yang secara resmi di berlakukan mulai tanggal 6-17 mei 2021 demi menekan penularan Covid-19 namun kini,larangan mudik diperketat dan diperluas dari 22 april hingga 24 mei mendatang, hanya segelintir orang yang kiranya dapat diperbolehkan dapat melakukan perjalnan selama masa larangan mudik tersebut, yakni mereka yang sedang melakukan perjalanan dinas,kunjungan keluarga sakit,kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, serta kepentingan persalinan.
Untuk melakukan perjalanan pun,merka harus dapat menunjukan dokumen yang telah ditetapkan sebagai syarat seperti surat ketrangan negative Covid-19 yang di keluarkan oleh atasan yang bersangkut( bagi perjalanan dinas) dan kelurahan/desa (bagi perjalanan non dinas).
Banyak pro dan kontra timbul dari kebijakan baru ini, bahan banyak warga yang bahkan nekat mudik sebelum aturan ini berlaku,warga mengganggap aturan baru ini sangat tidak logis karena mengingat bahwa dari tahun lalu sudah berlangsung penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan banyak dari mereka yang tidak mudik.
Namun hal itu tentu sebelum proses vaksinasi ada, warga bingung karena setelah proses vaksinasi di lakukan sudah sejak beberapa bulan lalu mengapa larangan mudik di buat.
Ada banyak mdari mereka yang mengeluarkan suara dan mempertanyakan untuk apa vaksinasi jika larangan ini dibuat juga.
Tidak banyak juga warga yang mencoba tetap melakukan perjalan mudik yang sampai akhirnya di berehentikan oleh petugas dan di suruh putar balik,tidak sampai disitu baru-baru ini juga sedang viral ratusan pemudik yang terobs pos penyekatan jalur mudik di tengah hujan lebat.
Menelaah tentang pemerintahan yang baik atau good governance, menurut saya dalam kebijakan kali ini saya kurang setuju dengan aturan ini, bukan hanya karena alasan tidak dapat bertemu dengan sanak saudara akan tetapi ini merupakan moment penting sekali dalam setahun di lakukan, saya kira pemerintah lebih baik membuat aturan mengurangi dalam mencoba pencegahan penularan Covid-19, daripada melarang dengan kebijakan baru ini.
Vaksinasi sudah di terapkan,jadi mengapa hal itu tidak dijadikan sebagai acuan boleh mudik, atau mengapa peemerintah tidak menerapkan aturan lain saja semisal mengurangi angka kemacetan dengan mengatur lalu lintas yang baik dan benar sehingga kerumunan juga dapat diatasi dengan menggunakan protocol kesehatan yang berlaku.
Logika dan good governance kali ini saya kira bukan hanya saya saja yang mengira bahwa pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang mencukupi dalam hal melayani masyarakat, namun berbeda. Pemerintah seakan bukan membuat aturan untuk meneyelesaikan masalah namun lebih ke pada melepaskan dan mencari aman, dengan diberlakukannya aturan ini apakah pandemi akan berehenti? Apakah pandemic akan hilang begitu saja? Saya kira tidak.
Sejak di lakukannya PSBB kasus covid semakin meningkat bukannya malah membaik, tidak heran jika masyarakat mempertanyakan apakah pandemi ini benar adanya atau apakah hanya permainan poitik, bagaimana mungkin setelah aturan dari tahun lalu di terapkan dan berlangsung keadaan semakin memburuk? Bukankah sangat aneh.
Kali ini saya kira penerapan logika dalam pemerinahan yang baik itu tidak di tetapkan dengan baik oleh pemerintah, bukan hanya ingin mengkritik tentang kebijakan ini namun saya lebih melihat bagimana cara berpikir dari pemerintah sehingga muncul aturan ini, dibilang aneh juga apa bleh buat toh kita hanya rakyat biasa Berkomentar pun tidak didengar.
Jika berpikir secara logika bukankah standar protocol dari WHO sudah baik dan benar? namun tetap tidak diperblehkan adanya kerumunan dan anehnya jika ada keluarga artis atau pejabat yang berkerumunan bisa,di perbolehkan diberi izin dengan iming-iming acara berjalan sesuai protocol kesehatan, nah jadi mengapa mudik dilarang jika bisa dengan standar protocol kesehatan?
Sebagai warga tidak salah kami berpikir apa covid ini hanya berlaku pada rakyat biasa? Sudah vaksinasi, swab,rapid test dan melakukan protocol kesehatan yang baik dan benar namun mudik tetap di larang.(**)