Gemarnews.com, Jakarta - Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas bertekad ingin merevitalisasi layanan Kantor Urusan Agama
(KUA) di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 5.945 unit lebih.
Dengan revitalisasi ini, kedepan KUA diinginkan memiliki layanan
keagamaan yang lebih mudah, kredibel dan transparan.
“KUA harus menjadi pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat
dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” katanya saat
melakukan Pencanangan Revitalisasi KUA di KUA Banjarnegara, Sabtu malam, 29 Mei
2021.
“Setiap pelayanan KUA harus berpegang pada prinsip moderat,
inklusif, mudah, handal, kredibel, dan transparan,” sambung Yaqut Cholil
seperti dilansir Viva.co.id.
Menurut Menteri Agama, revitalisasi KUA saat ini sangat penting
dilakukan karena layanan paling terdepan Kementerian Agama ini bersentuhan
langsung dengan masyarakat.
Atas dasar ini, Yaqut akhirnya menetapkan Revitalisasi KUA sebagai
salah satu dari tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama. Peningkatan
layanan antara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga
layanan di KUA makin mudah diakses masyarakat.
Dia mengatakan, revitalisasi KUA juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat
Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pelayanan publik yang nyata, sehingga
kehadiran negara dirasakan oleh masyarakat secara langsung.
Karenanya, KUA yang direvitalisasi akan memberikan pelayanan prima
di semua bidang layanan keagamaan publik. “Saya menginginkan KUA tidak lagi
dikenal sebagai kantor yang hanya melayani urusan pernikahan, tapi juga
pelayanan semua aspek kehidupan keagamaan masyarakat,” ungkapnya.
Yaqut menuturkan, dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016
disebutkan ada 9 tugas dan fungsi dari KUA. “Dan bila kita baca lebih jernih 6
dari 9 tugas dan fungsi KUA adalah pelayanan,” ujarnya.
Yaqut memaparkan, ada empat tujuan strategis Revitalisasi KUA,
yaitu peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam
mengelola kehidupan keberagamaan, penguatan program dan layanan keagamaan, dan
peningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
“Revitalisasi KUA bukan hanya perbaikan infrastruktur, sarana dan prasarana,
tapi juga semua aspek terkait pelayanan, mulai dari jenis pelayanan yang
diberikan kepada masyarakat, standar pelayanan, dan juga sumber daya manusia.
Saya tidak ingin KUA hanya sekadar megah dan bagus gedungnya. Budaya melayani
harus tercermin di setiap insan yang ada di KUA,” jelasnya.
Pada 2021 ini, total ada 100 KUA yang menjadi target revitalisasi.
Untuk proyek percontohan (role model), tahun ini ada enam KUA yang
direvitalisasi, yaitu KUA Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara (Jawa Tengah),
KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), KUA Kecamatan
Sewon, Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Kemudian, KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur),
KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lampung); dan KUA
Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar (Sulawesi Selatan).
Revitalisasi akan dilanjutkan pada 2022 yang menyasar 1.000 KUA hingga
diharapkan tuntas seluruhnya pada 2024 mendatang. (VIVA)