GEMARNEWS.COM , BANDA ACEH - Lebaran Idul Fitri merupakan momentum bersilaturahmi dengan keluarga dan sanak Family yang selalu dijalankan oleh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Aceh
Woe U Gampoung, sudah merupakan reusam yang di lakukan oleh seluruh Masyarakat Aceh yang berada di perantauan dalam hal untuk berjumpa dengan keluarga di kampung halamannya masing-masing.
Menyikapi banyaknya keluhan dari masyarakat atas dasar Surat Edaran Dishub Aceh Nomor 555/616 dalam perihal Himbauan Teknis Operasional Angkutan antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), maka dalam hal ini semakin membuat Masyarakat Aceh menjadi ambigu dalam merasakan Idul Fitri 1442 H bersama keluarganya masing-masing.
kita akui ada penambahan kasus baru covid-19 di Aceh akhir-akhir ini, untuk pencegahan virus memang perlu pencegahan maksimal di semua pintu masuk ke Aceh, tetapi bagi pemudik antar kab/kota dalam Provinsi Aceh seharus nya pemerintah Aceh dalam hal ini Dishub Aceh, ada pengecualian, apa lagi Aceh Provinsi paling ujung barat di Indonesia, tutup perbatasn Provinsi saja sudah cukup.
Ketua Umum Fokusgampi Banda Aceh, M.Deni Fitriadi, S.H. Berharap kepada pemerintah Aceh harus mampu melihat kebutuhan Masyarakat yang ingin merayakan hari kemenangan bersama sanak family di kampung halaman, kita juga mendukung kebjikan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara menutup jalur perbatasan antar Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, namun tetap memberikan kelonggaran bagi pemudik antar Kota dalam Provinsi, sehingga para supir pun keciprat rezeki, dalam hal ini juga Mahasiswa dalam perantau yang tidak bisa pulang karena armada atau bus antar kota di larang beroperas ini sangat di sayang kani, jadi Dishub jangan hanya meneruskan saja surat itu, tapi juga mengkaji dalam kontek ke arifan lokal Aceh secara sosiologis dan Antropologis.