Gemarnews.com, Blangpidie - Pelaksanaan hari raya idul Fitri 1442 H tinggal menghitung hari, semua umat muslim di Aceh barat daya akan merayakan hari kemenangan ini dengan tetap memperhatikan dan menerpakan protokol kesehatan di tengah pandemi covid 19, Senin (10/5/2021).
Bupati Aceh barat daya Akmal Ibrahim mengeluarkan surat edaran pelaksanaan hari raya idul Fitri 1442 H dengan no 450/555/2021 yang ditujukan kepada seluruh camat yang ada di kabupaten Aceh barat daya.
Surat tersebut berisikan tentang himbauan kepada seluruh masyarakat Abdya agar tidak menimbulkan kerumunan orang banyak di saat pemotongan hewan korban.
Apalagi saat membeli daging korban tidak boleh berdekatan antar pedagang sehingga terjadi kerumunan massa yang membahayakan bagi masyarakat itu sendiri.
Bupati Aceh barat daya Akmal Ibrahim mengharapkan agar pemotongan hewan korban nantinya harus dilaksanakan di lingkungan Gampong masing masing, tidak ada lagi dilaksankan di satu tempat seperti biasa selama dampak covid 19 terjadi di Aceh.
Dia juga menghimbau agar masyarakat yang ingin memotong hewan korban harus lah hewan atau ternak yang sehat dengan dibuktikan surat sehat dari instansi terkait.
Masyarakat juga harus selektif dalam memilih hewan kurban agar mendapatkan daging yang berkualitas dan sehat.
"Insyaallah lebaran kali ini sesuai harapan kita semua bisa terlaksana dengan baik, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat terhindar dari covid 19 " kata Akmal Ibrahim.