Gemarnews.com, Pidie Jaya - Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Kabupaten Pidie Jaya akan menerapkan pemberlakuan Qanun Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan capaian hasil produksi yang maksimal.
Kepala Distanpang Pijay, drh Muzakkir Muhamad MM bersama Sekretaris, Rusdi SP mengatakan, seiring dengan pelaksanan MoU Helsinki sejak 2005 lalu serta UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh serta UU Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan maka menjadi hal yang mutlak dalam memberikan jaminan terhadap perlindungan lahan pangan para petani di Pidie Jaya.
“Lewat penerapan Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini maka pemerintah dengan tegas memberikan jaminan dalam perlindungan lahan pertanian dari upaya-upaya para pihak terutama dalam mengalihkan fungsi lahan pertanian ke sektor non pertanian seperti membuat permukiman di areal persawahan dan pembangunan ruko- ruko. Pada tahun 2020 capaian produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 110.579 ton dengan luas panen 17.641 Ha atau meningkat 11,86 % dari produksi tahun sebelumnya yaitu 97.455 ton GKG menurut data BPS tahun 2020 sektor pertanian di pidie jaya menyumbang 47,32 % PDRB Menurut Muzakkir Muhammad, sebagai Kabupaten Agraris Pidie jaya selama ini dengan luas lahan sawah 8.818 Ha yang tersebar di delapan kecamatan yaitu, Kecamatan Bandar Baru dengan luas 1.872 Ha, Panteraja 229 Ha, Trienggadeng 1.384 Ha, Meureudu 1.265 Ha, Meurah Dua 595 Ha, Ulim 785 Ha, Jangka Buya 501 Ha, dan Bandar Dua 2.187 Ha telah memberikan kontribusi besar dalam penyediaan pangan secara nasional, secara propinsi aceh luas lahan sawah pidie jaya berada pada urutan 12 namun dari segi produksi pidie jaya menduduki peringkat 6 di Aceh sedangkan produktivitas padi pada tahun 2020 hasil ubinan KSA yang dilakukan oleh BPS adalah 6,28 ton/Ha GKG.
Patut dipahami upaya mencetak sawah baru bukan hal yang mudah bagai membalikkan telapak tangan, karena cetak sawah baru harus sesuai dengan Pedoman Teknis Cetak Sawah Baru salah satu diantaranya adalah tersedianya sumber – sumber air disamping itu cetak sawah baru produktivitas yang dihasilkan tidak sebaik dengan lahan sawah existing yang dialih fungsikan.
Dikatakan Bupati Aiyub Abbas, Pidie Jaya memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor pertanian yang memberikan andil bagian besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten ini," kata Abuwa sapaan Akrab Aiyub Abbas Bupati Pidie Jaya.
Pernyataan itu disampaikan Bupati di sela - sela acara Vidcon Bersama Presiden
RI Joko Widodo membahas tentang Pemulihan Ekonomi Nasional masa Pandemi Covid19
kemarin turut didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Setdakab Pidie Jaya Fakhri Abdul Muthalib, SH.
Ia menjelaskan salah satu potensi yang dapat dikembangkan untuk pembangunan
Kabupaten Pidie Jaya adalah dengan memanfaatkan potensi pertanian yang ada
seperti sawah, coklat dan juga kelapa sawit.
"Potensi tersebut memiliki peluang besar untuk terus ditingkatkan dalam
mendongkrak pembangunan Pidie jaya termasuk untuk komoditas padi, jagung dan
kedelai," katanya.
Ditambahkan juga Qanun Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
menjadi payung hukum dalam upaya mempertahankan lahan pertanian produktif,
mengingat hampir 70 % mata pencaharian penduduk pidie jaya berada pada sektor
pertanian sehingga julukan Nanggroe JAPAKEH sebagai daerah lumbung pangan tetap
eksis ,”demikian Muzakkir Muhammad. (*)