Gemarnews.com, Bintan – Polsek di jajaran Polres Bintan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (29-5-2021) malam tepatnya pukul 00.00 wib, diseluruh wilayah kecamatan di kabupaten Bintan.
Tim gabungan terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, SAT Pol PP, Dinas Perhubungan dan unsur lainnya yang ikut andil dalam kegiatan operasi tersebut.
Untuk setiap kecamatan operasi di Pimpin oleh Kapolsek pada wilayah kecamatan masing-masing di dampingi oleh Danramil.
Adupun kecamatan yang melaksanakan Operasi yaitu Wilayah Kecamatan Bintan Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Suharjono, S.E, Untuk Wilayah Kecamatan Bintan Timur di Pimpin Oleh Kapolsek Bintan Timur AKP Ulil Rahin, S.H, Sedangkan wilayah Kecamatan Teluk Bintan dipimpin oleh IPTU Rugianto.
Sebelum pelaksanaan operasi terlebih dahulu dilaksanakan Apel kesiapan pasukan yang dipimpin oleh kapolsek masing-masing wilayah dan bertempat di halaman apel Polsek, selanjutnya tim bergerak kewilayah-wilayah yang sudah di mapping oleh jajaran intelijen.
Sasaran operasi adalah masyarakat pelaku tindak pidana antara lain, Narkoba, Senjata Tajam (Sajam) dan premanisme serta terhadap masyarakat yang membandel tidak mengikuti protokol kesehatan baik penggunaan masker, menjaga jarak serta hambauan bagi pemilik tempat usaha agar membuka dan menutup tempat usahanya sesuai jam yang sudah di tentukan oleh Pemerintah.
Hasil dari pelaksanaan operasi tersebut yaitu :
1. Tidak ditemukan masyarakat yang membawa Senjata Tajam (Sajam)
2. Tidak ditemukan masyarakat yang membawa ataupun menggunakan Narkoba.
Yang ditemukan hanya beberapa orang masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, pada saat berkumpul tidak menjaga jarak, selanjutkan terhadap masyatakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan himbauan/edukasi tentang pentingnya mengikuti protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Pukul 24.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan diakhiri dengan apel konsolidasi. (sidaknews.com)