Gemarnews.com, Aceh Timur - Gemelut Bank Syariah yang terjadi di Aceh kian menjadi-menjadi, apalagi 6 Bank yang akan bersatu di bawah naungan BSI (Bank Syariah Indonesia), pun demikian usianya yang masih seumur jagung yaitu masih 3 bulan, bak usia bayi yang belum bisa merangkak, Rabu (5/5/2021).
Siti Maisyarah, SE, ME Dosen muda yang juga alumni Pascasarjana UIN SU Medan prodi Ekonomi Syariah mengungkapkan, "BSI harus memperkuat pondasi sebelum disahkan, agar tidak terjadi masalah seperti saat ini yang dapat merugikan banyak pihak terutama pelaku bisnis yang harus keluar Aceh hanya untuk transaksi di bank konvensional. Memang tidak masalah jika bank syariah mampu mengakomodir segala kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi, tapi nyatanya sekarang adalah banyaknya kerugian yang diakibatkan atas kebijakan ini", tegas Ass. Manager CV Sinar Jaya Medan ini.
Lanjutnya, "Bukan hanya permasalahan materi yang timbul akibat terhambat/tertangguhnya pembayaran, juga kerugian waktu karena tidak mungkin harus menunggu jaringan yang bermasalah.
Jika memang belum mampu, jangan berani ambil keputusan karena akan banyak terjadi kemudaratan, dan jika memang 'syariah' ya harus benar-benar syariah,bukan bank syariah yang masih bernaung dibawah bank sentral konvensional, ya harusnya kita punya bank sentral syariah agar jelas terpisah hukum ribawi", ujar wisudawati Cumlaude termuda di PPS UINSU Medan 2019.
Selanjutnya, "sarah (sapaan akrab Siti Maisyarah) pun menambahkan, memang sulit jika bank sentral syariah terbentuk karena kita belum mempunyai kapabality yang cukup, marger bank konven ke syariah saja membutuhkan waktu untuk mengatasi permasalahan, apalagi alih-alih ingin punya bank sentral syariah, untuk hal ini dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan benar-benar menjalankan prinsip syariah", tutup Penulis Buku 'Nilai Tukar, Volume, dan Bea Keluar Pada Ekspor Pinang'.