Oleh : Ayuda Ramadhan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala
Gemarnews.com - Pada lebaran tahun ini hampir sama dengan tahun lalu dengan diberlakukannya kembali larangan mudik, pada tahun ini saya melihat banyak masyarakat yang tidak menaati aturan tersebut, ini bisa kita lihat dengan banyaknya masyarakat yang mudik sebelum tanggal larangan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, selain itu juga ada kasus dimana ada masyarakat yang lolos dari cegatan aparat.
Itulah kenapa saya mengatakan kalau larangan mudik tahun ini tidak begitu efektif dalam pelaksanaannya, selain itu juga pariwisata di Indonesia pun dibuka dan warga negara asing (WNA) dibolehkan masuk ke Indonesia, ini yang saya lihat kalau angka positif covid di Indonesia antara 2-3 minggu kedepan akan meningkat, dan apabila ini benar benar terjadi maka penanganan covid di Indonesia akan kembali menjadi rumit karena ini terjadi secara migrasi, ini sangat membahayakan.
Saya ingin mengajak untuk melihat peraturan larangan mudik ini antara tahun 2020 dengan 2021 secara EMPIRISME. Empirisme itu sendiri adalah suatu aliran dalam filsafat yang menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman.
kita mulai dari tahun 2020 pada saat diberlakukan larangan mudik banyak masyarakat yang pro dan kontra, ada masyarakat yang patuh akan aturan tersebut dna banyak juga yang tidak patuh akan aturan tersebut. Dalam pelaksanaannya aparat kepolisian dan dibantu tni yang mengamankan perbatasan agar tidak dilalui oleh pemudik, dan ini salah satu langkah yang baik tapi belum efektif karena masih banyak yang lolos dan angka covid pasca leberan juga meningkat.
Dan itu kembali terjadi di tahun 2021, disaat pemerintah mengumumkan larangan mudik dimulai tanggal 6-18 mei banyak masyarakat yang mudik sebelum tanggal 6,dan yang menjaga perbatasan ini dari kepolisian dan tni dengan begitu pemerintah tidak belajar dari tahun lalu terutama dalam hal pelaksanaan tidak ada elemen lain yang membantu untuk mensukseskan aturan ini bahkan ada banyak provinsi yang mengizinkan masyarakatkannya untuk mudik lokal, ini mencerminkan kurangnya penerapan empirisme di pemerintah pusat.
Seharus pemerintah pusat bisa belajar dari tahun 2020, dengan diterapkannya kembali peraturan larangan mudik ditahun 2021 seharusnya ini berjalan dengan baik akan tetapi saya melihat larangan mudik tahun ini lebih buruk dari tahun 2020 bahkan pemerintah pusat terlihat tidak serius dalam menjalankan kebijakannya sendiri (larangan mudik). (*)